Rabu, 29 April 2026

Berita Belitung

Masyarakat Keluhkan LPG Subsidi, Bupati Belitung Keluarkan Surat Edaran Agar Jual Sesuai HET

Beberapa waktu terakhir masyarakat Belitung kesulitan mendapatkan gas elpiji bersubsidi. Kondisi ini turut berdampak pada harga gas elpiji

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: khamelia
bangkapos.com
Ilustrasi LPG 3 kg hanya untuk orang miskin, yang kaya tidak bisa beli lagi 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Beberapa waktu terakhir masyarakat Belitung kesulitan mendapatkan gas elpiji bersubsidi.

Kondisi ini turut berdampak pada harga gas elpiji tiga kilogram yang sampai pada konsumen melambung jauh di atas harga eceran tertinggi (HET). 

Menindaklanjuti persoalan ini, Bupati Belitung mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pangkalan gas.

Dalam surat edaran bernomor 500/785/IV/2023 tertanggal 27 Juli 2023 ini, mempertegas bahwa penyaluran gas LPG tiga kilogram hanya diperuntukkan oleh kelompok tertentu. 

Seperti kelompok rumah tangga miskin, kelompok usaha kecil mikro, kelompok petani sasaran, dan kelompok nelayan sasaran. 

"Langkah ini juga dilakukan sebagai antisipasi dengan banyaknya pangkalan yang tidak menyalurkan kepada yang berhak dan maraknya penjualan LPG 3 kilogram di eceran
yang harganya melambung," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya, Minggu (30/7/2023). 

Dalam edaran tersebut, pangkalan atau sub penyalur agar melayani penjualan gas elpiji 3 kilogram sesuai peruntukan. 

Selain itu, penyaluran gas melon juga harus sesuai harga eceran tertinggi (HET) sesuai keputusan Gubernur Bangka Belitung. 

HET yang diberlakukan untuk wilayah di Tanjungpandan yang masuk dalam radius 60 kilometer yakni Rp18.000.

Sementara HET gas elpiji bersubsidi untuk Pulau Seliu dan Pulau Mendanau yakni Rp20.000. Serta Rp22.000 untuk di Pulau Sumedang. 

"Bagi pangkalan yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku," ucap Hendra. (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved