Soal Razia Tambang Timah Ilegal di Bangka, Salahkah Garap Halaman Rumah Pribadi? Ini Kata Polisi
Polisi menyatakan tambang timah seperti di kawasan hutan, DAS, permukiman dan dekat fasilitas umum dan sosial adalah dilarang alias ilegal.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM - Razia tambang timah ilegal di Bangka berujung pada diamankannya sejumlah warga oleh polisi.
Satu di antaranya pemilik tambang berinisial Ay.
Ay mengaku menambang timah di halaman rumah pribadi milik keponakannya .
Lokasi tambang timah ilegal tersebut berada persis di depan rumah.
Aktivitas tambang timah ilegal itu dihentikan Tim Peti Polres Bangka, Selasa (1/8/2023).
Salahkah yang dilakukan oleh Ay?
Sebagai informasi, penertiban tambang timah ilegal dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia.
Ia dan anak buahnya kemudian membongkar alat tambang milik Ay (47).
Dua pekerja lainnya juga ikut diciduk.
"Sudah sebulan buka tambang, yang punya rumah keponakan minta tolong bangun dapur, jadi ku tambang halaman rumah. Hasilnya untuk bangun dapur," kata Ay beralasan.
Namun saat diinterogasi, ternyata Ay juga memilki tambang timah ilegal di Desa Merawang Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
Tim Peti langsung menuju lokasi tambang milik Ay di Desa Merawang.
Saat didatangi Tim Peti, terlihat tiga orang pekerja sedang beraktivitas di lubang tambang timah.
Tim Peti langsung menghentikan aktivitas mereka dan meminta seluruh alat dibongkar.
Selanjutnya ketiga pekerja dan alat tambang diamankan ke Polres Bangka.
Dari dua lokasi tambang tersebut diamankan antara lain dari lokasi tambang ilegal di Jalan Pramuka, Kecamatan Sungaliat milik Ay diamankan dua pekerja dan satu unit alat tambang.
Sedangkan dari lokasi tambang ilegal milik Ay di Desa Merawang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka diamankan tiga pekerja bersama satu unit alat tambang.
AKP Rene Zahkaria Kasat Reskrim Polres Bangka mengatakan penertiban tambang ilegal merupakan bagian dari Operasi Peti Menumbing 2023.
Sasaran utama Operasi Peti Menumbing 2023 yakni tambang tambang ilegal yang melakukan aktivitas tambang di lokasi terlarang. Seperti dekat fasilitas umum, kawasan hutan dan aliran sungai.
"Hari ini kita mulai melaksanakan Operasi Peti Menumbing 2023 dengan sasaran tambang ilegal yang beroperasi di daerah terlarang dari aktivias tambang," kata AKP Rene Zakharia.
Lantas salahkah menambang di halaman rumah pribadi?
Lalu sampai kapan operasi Peti Menumbing 2023 ini akan berlangsung?
Kata Polisi Soal Tambang Timah di Halaman Rumah Pribadi
Polres Bangka menyatakan lokasi tambang di halaman rumah warga di Jalan Pramuka Kecamatan Sungaliat bukan terjadi untuk pertama kalinya.
Sudah ada beberapa kasus serupa.
Selain di kawasan pemukiman warga, beberapa tambang juga beroperasi dekat fasilitas umum jalan raya.
Polisi menyatakan tambang timah seperti di kawasan hutan, DAS, permukiman dan dekat fasilitas umum dan sosial adalah dilarang alias ilegal.
Selain itu, polisi mengklaim sudah berulangkali memberikan imbauan kepada warga di beberapa lokasi lainnya sebelum Operasi Peti Manumbing 2023 digelar.
"Kami sudah berulang kali memberikan imbauan ataupun menghentikan aktivitas tambang yang beroperasi dilahan pribadi seperti di halaman rumah warga secara persuasif karena berada di kawasan pemukiman warga dan dekat fasilitas umum," kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia.
Taufik Noor Isya mengatakan tindakan tegas yarg dilakukan dalam Operasi Peti Manumbing dilakukan sebagai efek jera.
Harapannya agar penambang pasir timah ilegal dikawasan kawasan terlarang tidak lagi melakukan aktivitas menambang.
"Kalau dibiarkan penambang semakin tak terkendali sasaran mereka memang kawasan terlarang seperti hutan, DAS, atau dekat fasum dan pemukiman," ungkap Taufik Noor Isya
Sementara itu, penambang mengaku tak punya pilihan.
Sehingga lahan lahan milik pribadi seperti halaman rumah atau kebun memang sekarang jadi sasaran aktivitas tambang.
Ini dilakukan warga atau penambang karena semakin sulitnya mendapatkan lahan lokasi tambang.
Sementara saat ini harga pasir timah terus naik.
"Kemarin kami nambang di kebun kakek kami di Pemali lumayan hasilnya, lah abis sekarang kami nambang di belakang rumah kawan ade timahnya, dak tau ngapela pak, dak de lokasi lain," keluh Harto warga Pemali.
Namun sering digelarnya Operasi Peti Manumbing saat ini penambang ilegal memilih "tiarap" menghentikan aktivitas mereka karena khawatir ditangkap polisi.
"Tahu dari kawanan aparat juga lah ngasih tahu mending tiarap dulu daripada ditangkap. Kami nambang di bekas kolong agik ade la timah e lumayan harga sekarang walaupun dak banyak dapat timah," ungkap Suri warga Riausilip saat dihubungi Bangkapos.com. (*/bangkapos.com / Deddy Marjaya)
Dinpanpertan Bangka Peringati Maulid Nabi dengan Tradisi Nganggung Sepintu Sedulang |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Perluas Penerapan QRIS Upaya Digitalisasi Keuangan |
![]() |
---|
2.888 Honorer Pemprov Babel Ikuti Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Kakek Akat Tewas Diterkam Buaya, 2 Rekannya Sempat Tarik Kaki Korban Sebelum Diseret ke Sungai |
![]() |
---|
Atlet Korpri Bangka Selatan Peserta Pornas XVII Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.