Berita Pangkalpinang
Rumah di Gang, Dini Masih Belum Pasang Bendera Merah Putih, Kesbangpol Babel Ingatkan Hal ini
Pemerintah provinsi sudah mengimbau agar seluruh masyarakat mengibarkan bendera merah putih di lingkungan rumah mulai pada tanggal 1 -31 Agustus 2023.
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), bendera merah putih dan bendera umbul-umbul sudah banyak dijual di area pinggir jalan kota Pangkalpinang.
Pemerintah provinsi sudah mengimbau agar seluruh masyarakat mengibarkan bendera merah putih di lingkungan rumah mulai pada tanggal 1 -31 Agustus 2023.
Namun belum semua masyarakat melakukan hal serupa, misalnya saja Dini (27), belum mengibarkan bendera di depan rumahnya.
Dia juga belum dapat memastikan kapan akan mengibarkan bendera merah putih, pasalnya rumahnya berada di dalam gang.
Seperti tahun-tahun biasanya, Dini tak mengibarkan bendera merah putih, dengan dalih tak punya tiang.
"Belum kepikiran sih, gak ada tiang juga, tetangga juga saya lihat gang pasang, mungkin karena rumah di gang juga ya," ujar Dini, Jumat (4/8/2023).
Warga yang berdomisili di Pangkalpinang ini mengaku memang tidak mempunyai bendera merah putih di rumah.
"Kemungkinan saya tidak beli juga, tapi saya tetap cinta bangsa, bisa saja kecintaan itu kita tunjukan dengan sikap yang sesuai dengan pancasila," katanya.
Hal senada disampaikan Wandi, hingga saat ini juga belum memasang bendera merah putih.
"Saya gak tahu ada atau tidak imbauan, karena siang saya kerja. Tapi belum pasang, belum tahu sih pasang atau engga nanti," kata Wandi.
Sementara itu, Plt Badan Kesbangpol Bangka Belitung, Umi Kalsum mengingatkan bahwa seluruh masyarakat harus mengibarkan bendera merah putih.
Hal itu juga berlaku baik rumahnya di dalam gang atau di depan jalan.
"Kita menghimbau semua untuk pasang bendera, hal ini sebagai bentuk terhadap negara, kita harap semua memasang bendera menjelang HUT RI," katanya.
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Bendera-merah-putih-dan-umbul-umbul-yang-dijual-di-pinggir-jalan-kota-Pangkalpinang.jpg)