Tante Tante Nikah dengan Remaja
Pernikahan Viral Perempuan 41 Tahun dengan Remaja 16 Tahun, Gubernur Kalbar Sebut Harus Ditindak
Menanggapi viral nya pemberitaan terkait pernikahan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji memberikan tanggapannya.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM -- Pernikahan seorang wanita berusia 41 tahun dengan remaja 16 tahun belakangan viral diperbincangkan.
Pernikahan viral antara perempuan bernama Mariana dan Kevin itu terjadi di Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada 30 Juli 2023 lalu.
Menanggapi viral nya pemberitaan terkait pernikahan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji memberikan tanggapannya.
Sutarmidji mengatakan, seharusnya kejadian ini tidak boleh sampai terjadi.
Sebab ia menyebutkan untuk standar laki-laki yang menikah minimal adalah 19 tahun.
"Kemarin ada yang usia 16 tahun sudah menikah dan viral juga dimana-mana."
"Yang di Sambas itu beritanya kita baru tahu setelah dia menikah, harusnya tidak boleh," katanya dalam sambutan Puncak Gebyar hari anak 2023 di Taman Sepeda Untan Pontianak, Minggu 6 Agustus 2023 malam.
Sutarmidji mengaku tak mengetahui betul seperti apa proses pernikahan yang dilakukan oleh keduanya.
Ia menambahkan, jika pernikahan tersebut dilakukan secara sah di KUA, maka KUA tersebut harus diberi sanksi.
"Saya belum tahu apakah yang menikahkannya itu KUA? Kalau KUA saya minta KUA nya disangsi," katanya.
Gubernur Kalbar ini juga menegaskan jika benar adanya pelanggaran aturan dalam pernikahan tersebut, maka harus ditindak agar hal serupa tidak lagi terjadi.
"Kalau ada pelanggaran aturan tetap harus ditindak, supaya tidak sembarangan. Karena ini laki-lakinya yang 16 tahun," tegasnya.
Kemudian dirinya juga mengungkapkan angka stunting di Kalimantan Barat sendiri saat ini masih cukup tinggi dan berada di angka 24 persen.
Hal ini disebabkan oleh salah satunya karena pernikahan usia dini.
"Stunting ini jangan diartikan tumbuhnya pendek, tidak. Tapi juga mempengaruhi kesehatan yang lain, tumbuh kembang anak. Rentan penyakit dan tingkat IQ nya juga dan sebagainya," jelasnya.
Mariana Didatangi KPAI, Terancam Menjanda dan Dipenjara
Mariana didatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) usai menikahi laki-laki di bawah umur.
Wanita 41 tahun ini juga terancam dipenjara karena menikahi seorang bocah.
KPAI Kalimantan Barat meminta kepolisian menangani kasus pernikahan dini tersebut.
Selain itu, ibunda Kevin yang merupakan mertua Mariana, yakni Lisa juga sekarang mendesak agar putranya tersebut menceraikan sang istri.
Sebab, Kevin dan Mariana saat ini sudah diminta oleh pemerintah untuk pisah ranjang dan tidak boleh tidur bersama.
Hal ini juga merupakan buntut dari ketakutan Lisa usai KPAI meminta ke polisian turun tangan terkait dugaan adanya tindak pidana dalam pernikahan Mariana dan Kevin.
Ibunda Kevin mengaku tidak tahu bahwa menikahkan anak di bawah umur adalah pelanggaran hukum.
Wanita 37 tahun asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat itu tegas meminta putranya, Kevin untuk menceraikan Mariana.
Lisa juga tak tahan menghadapi hujatan hingga ancaman pidana usai Kevin menikahi Mariana pada 30 Juli 2023 lalu.
Rupanya pasca pernikahan Mariana dan Kevin viral, banyak pihak yang menyoroti kisah tersebut.
Termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).
Perwakilan KPAI Kalbar, R Hoesnan tegas mengamati kisah Mariana dan Kevin.
Menurut KPAI, pernikahan Mariana dengan Kevin harusnya tak terselenggara.
Sebab Kevin masih dalam usia anak yakni di bawah usia 18 tahun.
Dalam undang-undang perkawinan pun, usia minimal laki-laki menikah adalah 19 tahun.
Karenanya, Hoesnan meminta pihak ke polisian untuk menindak tegas Mariana yang menikahi anak di bawah umur meski hanya secara agama.
"Terkait ini, kita dari KPAI Kalimantan Barat, mendorong pihak ke polisian karena ini masuk ke ranah pidana,”
“Fakta ini menunjukkan bahwa korban, persetubuhan terhadap anak tidak hanya perempuan, namun laki-laki juga, dilibatkan dalam pernikahan usia dini," ungkap Hoesnan dalam tayangan Kabar Petang TV One.
Guna menjerat Mariana, Hoesnan meminta pihak ke polisian untuk mencari bukti pernikahan terlarang itu.
"Kita mendorong pihak ke polisian untuk mencari bukti termasuk visum bagaimana wanita dewasa ini bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak sehingga terjadinya pernikahan," tutur Hoesnan.
Meskipun tahu pernikahan Mariana dan Kevin tidak dipaksa, Hoesnan menyebut hal tersebut tetap saja melanggar undang-undang.
"Jika ada paksaan dan pembiaran saja ini sudah masuk dalam ranah pidana, pasal 76 ayat 1, itu bisa dikenakan sanksi," imbuh Hoesnan.
Uraian yang disampaikan KPAI Kalbar itu rupanya telah dilihat ibunda Kevin, Lisa.
Melalui laman Facebook-nya, ibu enam anak itu murka dan menanggapi 'ancaman' dari Hoesnan.
Karena tak ingin anaknya kena perkara hukum, Lisa pun meminta Kevin men ceraikan Mariana.
"Daripada kena pidana, bagus ceraikan aja anakku. Daripada pusing-puisng kita disalahkan bilang kita maksa anakku nikah,”
“Kalau kisah ini diperpanjangkan, jalan satu(nya) cerai. Akupun ada hak, itu anakku. Aku yang melahirkan dia,”
“Daripada aku dibilang mata duitan kalau tau macam ini. Sumpah demi Tuhan tak akan aku restui anakku nikah daripada dibilang matre."
"Bagus cerai aja. Malas banyak masalah. Dulu aku kita tak ada masalah nikahkan anakku dengan Mariana."
"Ujung-ujungnya bermasalah. Jangan salahkan aku kalau aku kejam kalau aku misahkan mereka,”
“Daripada dibilang matre, bagus cerai aja anakku," ungkap Lisa dalam akun Lisa Tbbr.
(Bangkapos.com/Fitri Wahyuni/TribunTrends.com/Ninda Iswara)
Sedihnya Mariana Terpaksa Tunggu Hingga 2 Tahun Lagi Demi Bisa Satu Ranjang dengan Kevin |
![]() |
---|
Baru Empat Hari Nikah, Mariana harus Pisah Ranjang dengan Suami, Didatangi Dinas Perlindungan Anak |
![]() |
---|
Kebiasaan Kevin Meski Sudah Menikahi Mariana, Mandi Masih di Rumah Orangtua dan Baju Dicuci Ibu |
![]() |
---|
Kevin Nikahi Mariana Wanita 41 Tahun yang Kaya Raya di Sambas, Lisa Sang Ibu Meradang Dituding Matre |
![]() |
---|
Jadi Suami Sahabat Emaknya, Ini Profil Muhammad Kevin Tay yang Bikin Heboh Usai Nikahi Mariana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.