Jumat, 17 April 2026

Berita Pangkalpinang

Pj Gubernur Suganda Ogah Tanggapi Aduan ke Polda Babel Soal Ucapan Maling Besar: APH yang Bergerak

Sekjen Ombudsman RI ini menyerahkan kepada aparat penegak hukum (APH) mengenai persoalan itu.

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: khamelia
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penjabat (Pj) Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu mengaku tak ingin menanggapi terkait pernyataannya mengenai maling besar diadukan ke Polda Bangka Belitung.

Sekjen Ombudsman RI ini menyerahkan kepada aparat penegak hukum (APH) mengenai persoalan itu.

"Itu gak perlu saya tanggapi, kalau saya tanggapi nanti panjang, saya gak mau panjang, biarkan APH saja yang bergerak," ujar Suganda, Senin (7/7/2023).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Indonesia, Marshal Imar Pratama, mendatangi kantor SPKT Polda Babel, pada Jumat (4/7/2023) siang.

Kedatangan Marshal untuk menyampaikan pengaduan terkait statement atau pernyataan Maling Besar di Bangka Belitung yang disampaikan oleh Pj Gubernur Babel Suganda.

Pengaduan dilakukan, pada tanggal 4 Agustus 2023, Nomor 019A/B/PCALP-Babel/VIII/2023, perihal pengaduan, ditujukan kepada Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra.

Sebelumnya, pernyataan adanya maling besar atau pejabat main proyek itu disampaikan Suganda saat sambutan pada audiensi bersama awak media di Rumah Dinas Gubernur, Rabu (31/6/2023) lalu.

Adanya maling besar ini diakui Suganda juga telah dilaporkan oleh Sekjen Ombudsman RI ini kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Jakarta, saat kunjungannya, pada Selasa (6/6/2023) lalu.

Namun Suganda enggan menjelaskan secara detil bahkan sosok maling besar di pemprov itu, dan dia menyarankan untuk bertanya langsung kepada KPK.

"Tanya KPK, saya laporkan, saya punya hak. Nanti katanya fitnah (kalau dirinya yang menjelaskan-red), tidak boleh kalau belum ada keputusan dari APH," tegas Suganda, Rabu (7/6/2023).

"Hasilnya tanya KPK, masa tanya saya, tugas KPK masa saya campuri," katanya.

Disingung pernyataan mengenai maling besar diragukan publik karena tak ada bukti, Dia menanggapi agar untuk melihat kedepannya.

"Biarin aja, nanti lihat saja, yang penting kita aman-aman, Bangka Belitung, tenang-tenang semua," katanya.

Bangkapos.con/Cici Nasya Nita

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved