Sidang Tuntutan Mario Dandy

BREAKING NEWS, Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Putra Rafael Alun mantan pejabat Ditjen Pajak tiba di PN Jaksel pukul 09.47 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan berwarna merah.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: fitriadi
(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana terhadap kasus penganiayaan D (17), Selasa (6/6/2023) 

Ia menuturkan, Majelis Hakim bisa memperberat hukuman Mario dan Shane karena menilai keduanya banyak berbohong selama persidangan.

Selain itu, ia menyebut sikap Mario Dandy tidak beretika dan terkesan menghina persidangan. Hal itu dibuktikan saat Hakim beberapa kali menegur Mario untuk menjaga sikap.

"Kami sudah melihat bagaimana mereka berusaha menghilangkan barang bukti, melakukan fitnah, kemudian menghina persidangan dengan beberapa kali kita lihat Hakim menegur mereka bergerak atau bersikap tidak sesuai dengan yang semestinya, tidak beretika," ucap Mellisa.

Ia menilai Hakim bisa memperberat hukuman Mario Dandy dan Shane menjadi 15 tahun penjara.

"Maksimalnya di sini kan 12 tahun, tetapi jika ada pemberatan yang tadi saya sampaikan, semestinya Hakim bisa memberikan hukuman lebih di atas 12 tahun. Bisa 15 tahun," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hari Ini, Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David, .

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved