Sidang Tuntutan Mario Dandy

Jonathan Latumahina Kecewa Mario Dandy Tak Jadi Dituntut, Taruh Curiga ke Hukum Indonesia

Jonathan menilai ada kejanggalan dalam batalnya pembacaan tuntutan hari ini. Sebab, kuasa hukum salah satu terdakwa disinyalir sudah mengetahui

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Evan Saputra
Grid.ID/Hana Futari
Jonathan Latumahina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023). 

BANGKAPOS.COM - Ayah D (17), Jonathan Latumahina kecewa dengan tak jadinya sidang tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) pada Kamis (10/8/2023).

Sidang terpaksa ditunda hingga 15 Agustus 2023 dikarenakan berkas sidang oleh jaksa belum siap. Adapun Mario dan Shane sudah hadir di PN Jaksel untuk menjalani sidang, begitu pula Jonathan Latumahina.

Ia sudah optimis terdakwa yang menganiaya anaknya bisa dituntut hukuman maksimal sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

"Tentu kami kecewa, ya. Beberapa menit lalu saya baru bilang kami optimistis dengan tuntutan terhadap para terdakwa. Tapi ternyata jaksanya belum siap," ujar dia di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

Jonathan menilai ada kejanggalan dalam batalnya pembacaan tuntutan hari ini.

Sebab, kuasa hukum salah satu terdakwa disinyalir sudah mengetahui bahwa tuntutan tidak jadi digelar.

"Teman-teman tadi juga pasti melihat ada yang aneh, biasanya pengacara kedua terdakwa komplet di awal, tapi ini tidak," ungkap dia.

Kuasa hukum yang dimaksud diduga dari pihak Shane. Sebab, Majelis Hakim sempat menanyakan keberadaan kuasa hukum Shane.

"Seperti sudah tahu (batal tuntutan), ini sih pikiran buruk saja, begini lah hukum di negeri ini kalau enggak dikawal. Ya tahu sendiri, kemarin kasasi di Mahkamah Agung (Ferdy Sambo) tiba-tiba dari hukuman mati bisa seumur hidup, diskon-diskon," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, sidang tuntutan kasus penganiayaan remaja berinisial D dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditunda.

Mulanya Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono menanyakan soal kesiapan jaksa dalam membacakan tuntutan kepada kedua terdakwa, hari ini, Kamis (10/8/2023).

"Hari ini rencana penuntutan, penuntut umum bagaimana?" tanya hakim di ruang sidang.

"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, kami masih ada melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan kami, untuk itu kami minta waktu hari Rabu depan," jawab jaksa.

Mendengar ketidaksiapan jaksa dalam membacakan tuntutan, Hakim Alimin memutuskan menunda sidang menjadi pekan depan.

Sidang akan digelar pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved