Sidang Tuntutan Mario Dandy

Sidang Tuntutan Mario Dandy Ditunda hingga 15 Agustus 2023, Jaksa Belum Siap

Sidang pembacaan tuntutan Mario Dandy ditunda hingga 15 Agustus 2023 dikarenan jaksa beralasan masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan tuntutan

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Hendra
Kompas.com
Kelakuan Mario Dandy Dibongkar Ayah D di Persidangan, Ancam akan Tembak Korban 

"Ya saya rasa sudah tergambarkan sangat-sangat utuh ya, bagaimana tidak ada sedikit pun penyesalan dari Mario Dandy sebagai pelaku utama dalam penganiayaan yang dialami oleh David Ozora. Bahkan sampai hari ini kondisi David juga belum pulih," ujar dia. 

Ia menuturkan, Majelis Hakim bisa memperberat hukuman Mario dan Shane karena menilai keduanya banyak berbohong selama persidangan.

Selain itu, ia menyebut sikap Mario Dandy tidak beretika dan terkesan menghina persidangan. Hal itu dibuktikan saat Hakim beberapa kali menegur Mario untuk menjaga sikap.

"Kami sudah melihat bagaimana mereka berusaha menghilangkan barang bukti, melakukan fitnah, kemudian menghina persidangan dengan beberapa kali kita lihat Hakim menegur mereka bergerak atau bersikap tidak sesuai dengan yang semestinya, tidak beretika," ucap Mellisa.

Ia menilai Hakim bisa memperberat hukuman Mario Dandy dan Shane menjadi 15 tahun penjara.

"Maksimalnya di sini kan 12 tahun, tetapi jika ada pemberatan yang tadi saya sampaikan, semestinya Hakim bisa memberikan hukuman lebih di atas 12 tahun. Bisa 15 tahun," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Sumber: Kompas TV
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved