Sabtu, 18 April 2026

Berita Pangkalpinang

Kades Pagarawan Diringkus Tim Kalong, Alat Hisap Sabu Jadi Barang Bukti

Diketahui penangkapan terhadap Jaiyadi dilakukan pada Jum'at (11/8/2023) sekitar pukul 22.30 wib, di rumah rekannya Kiki yang juga ikut diringkus

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Iwan Satriawan
istimewa
Kades Pagarawan Jaiyadi saat diringkus tim Kalong Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang. 

Kades Pagarawan Diringkus Tim Kalong, Alat Hisap Sabu Jadi Barang Bukti

BANGKAPOS.COM,BANGKA- Kepala Desa Pagarawan, Jaiyadi (54) tak berkutik saat dirinya diringkus, tim Kalong Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang atas tindak pidana narkotika jenis sabu. 

Diketahui penangkapan terhadap Jaiyadi dilakukan pada Jum'at (11/8/2023) sekitar pukul 22.30 wib, di rumah rekannya Kiki yang juga ikut diringkus tim Kalong Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang.

Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Antoni Saputra mengatakan keduanya diringkus secara bersama-sama di Jalan Manggis, Kelurahan Taman Bunga, Kota Pangkalpinang. 

"Iya keduanya ditangkap secara bersama-sama, lalu saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan sejumlah barang bukti," ujar AKP Antoni Saputra, Sabtu (12/7/2023).

Sejumlah barang bukti yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan diantaranya satu buah alat hisap narkotika jenis sabu (Bong) dan satu buah pirex beling didapur rumah pelaku Kiki. 

Namun kini untuk kedua pelaku tersebut rencananya, dalam waktu dekat akan mendapatkan restoratif justice.

Hal ini pun dibenarkan oleh AKP Antoni Saputra, terkait kelanjutan dari proses hukum kedua pelaku. 

"Iya rencananya akan diserahkan ke tim asesmen terpadu (TAT) senin ini," ungkapnya. 

Sementara itu hingga pukul 15.15 wib, Bangkapos.com masih terus berupaya mendapati informasi lebih lanjut terkait rencana restoratif justice kedua pelalu. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy). 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved