Kisah Bayi Tertukar di Bogor

Siti Mauliah Sebut Ada 2 Bayi Laki di RS Sentosa Bogor, Tapi D Mau Semua yang Lahir Hari Itu Tes DNA

Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan, D ingin melakukan tes DNA jika semua bayi yang ada di RS Sentosa Bogor hari itu juga dites.

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
kolase Kompas.com/ freepik
Kolase foto Siti Mauliah, ibu yang bayinya tertukar di RS Sentosa Bogor. Terduga ibu bayi milik Siti sesungguhnya menolak tes DNA. Ia hanya bersedia kalau semua bayi yang lahir hari itu dites DNA. 

Ya, permintaan Siti melakukan tes DNA pada D bukan tanpa alasan.

Dugaan mengerucut pada D karena pada saat itu hanya ada dua bayi laki-laki yang ada di rumah sakit, yaitu bayi D dan Siti.

Siti pun telah melakukan tes DNA dan hasilnya menunjukkan bahwa bayi yang dibawa Siti sejak Juli 2022 bukan anak kandungnya.

"Saya kalau salah orang, itu alamat dari rumah sakit enggak mungkin sampai sini," kata Siti.

Siti masih belum menyerah untuk menemukan anak kandungnya yang tertukar satu tahun lalu.

Pendekatan terus ia lakukan pada D agar kecurigaan Siti terjawab dengan jelas.

Siti masih berusaha membujuk D melakukan tes DNA, namun ia dan keluarganya tetap menolak.

Malahan, D mengajukan syarat yang cukup berat pada Siti jika tetap harus tes DNA.

Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan, D ingin melakukan tes DNA jika semua bayi yang ada di RS Sentosa Bogor hari itu juga dites.

"Yang terduga tidak mau melakukan DNA. Pengenya semua bayi yang ada hari itu juga harus dilakukan tes DNA," ujarnya.

Baca juga: UPDATE Kasus Bayi Tertukar di Bogor, RS Sentosa Ungkap Alasan Seorang Ibu Tak Mau Tes DNA

Sebelumnya diberitakan, bayi laki-laki dari pasangan suami istri M Thabrani dan Siti Maulia asal Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tertukar dengan bayi lain.

Hal ini terungkap berawal dari nama di gelang bayi yang tidak sesuai.

Siti kemudian melakukan tes DNA dan hasilnya Siti bukan ibu biologis bayi tersebut.

Alhasil, Siti memilih melaporkan kasus bayi tertukar saat persalinan di RS Sentosa setahun lalu ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor.

Kuasa Hukum meminta pihak rumah sakit bertanggung jawab atas apa yang dialami kliennya tersebut.

(bangkapos.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved