Breaking News

Berita Pangkalpinang

Polemik Staf Khusus Pj Gubernur Bangka Belitung, Dua Stafsus Mengundurkan Diri, Ini Kata Suganda

Pengangkatan staf khusus (stafsus) yang dilakukan Penjabat (Pj)Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menimbulkan polemik. 

|
Penulis: Nurhayati CC | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos/Riki Pratama
Pj Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pengangkatan staf khusus (stafsus) yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menimbulkan polemik. 

Imbas dari polemik tersebut, saat ini sudah ada dua stafsus pj gubernur yang mengundurkan diri. 

Terkait pengunduran diri dua, stafsusnya ini disampaikan Pj Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu saat konferensi pers dengan awak media di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (14/8/2023).

"Hari ini sudah dua staf khusus saya mengundurkan diri karena tidak ingin berpolemik, ini ada suratnya," ungkap Suganda.

Namun dari 10 staf khusus Gubernur itu tak dibeberkan secara rinci dua nama yang telah mengundurkan diri.

Sekjen Ombudsman ini menjelaskan staf khusus dirinya itu untuk membantunya dalam bekerja.

"Staf khusus itu ada dimana-mana (di luar Babel-red) juga, staf khusus itu ada untuk membantu saya 24 jam," katanya.

Ia mengungkapkan bahwa satu diantara staf khusus memang benar adalah kakaknya yang merupakan lulusan Sarjana Ilmu Politik.

Dengan adanya sang kakak diakui Suganda dapat membantu kinerjanya lebih optimal.

"Abang saya nemenin saya sampai malam, 24 jam," ungkapnya.

Suganda juga menekankan bahwa honorium yang diterima staf khusus sudah sesuai dengan Standar Satuan Harga (SHS).

Staf Khusus ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/145/VII/2023 tentang Penunjukkan Tim Staf Khusus Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023. Aturan itu menjadi dasar pengangkatan staf khusus tersebut.

Setahun Habiskan Anggaran Rp 1 M

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) menganggarkan dana Rp89 juta per bulan atau Rp 1 miliar lebih setahun untuk membayar honorarium 10 staf khusus Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Terungkap Pj Gubernur Bangka Belitung, Suganda menganggarkan lebih dari Rp 1 miliar dari APBD Bangka Belitung untuk menggaji para staf khusus pilihannya tersebut.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved