Sosok Randy Alam yang Berhenti Jadi ASN Ditjen Pajak Kemenkeu Lalu Jualan Ayam Geprek, Ini Kisahnya
Inilah sosok Randy Alam, seorang pria yang mundur sebagai ASN Ditjen Pajak Kemenkeu dan lebih memilih jualan ayam geprek. Simak kisah menariknya!
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM - Inilah sosok Randy Alam, seorang pria yang mundur sebagai ASN Ditjen Pajak Kemenkeu dan lebih memilih jualan ayam geprek.
Randy Alam adalah pria asal Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dulunya adalah seorang ASN di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia kemudian mundur dan memilih berjualan ayam geprek.
Sosok dan kisahnya pun viral di media sosial seperti TikTok.
Banyak orang bertanya-tanya mengapa dia memutuskan untuk meninggalkan pekerjaannya yang mendatangkan gaji besar.
Seperti apa kisahnya?
Randy Alam mengungkapkan bahwa sebelumnya ia menerima gaji sekitar Rp 15 juta per bulan.
Total gaji itu terdiri dari gaji pokok sebesar Rp 3 juta dan tunjangan kinerja atau tukin sebesar Rp 12 juta.
Alasan utama Randy Alam memutuskan untuk mengundurkan diri dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah karena ia merasa jenuh dengan pekerjaannya.
Dia ingin mencoba hal baru dan membuka usaha.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya memutuskan untuk berhenti dari pekerjaan ASN di Direktorat Jenderal Pajak dan meninggalkan gaji bulanan Rp 15 juta," kata Randy dalam akun TikTok @koki.geprek, pada Jumat, 17 Agustus 2023 dikutip dari Tribun Jateng
Setelah mengundurkan diri sebagai ASN, Randy memutuskan untuk menjadi penjual ayam geprek.
Selain itu, ia juga secara rutin melakukan siaran langsung (live) di TikTok dengan konten berbagi resep ayam goreng tepung krispi untuk hidangan ayam geprek.
Ia hampir setiap hari melakukan siaran langsung di TikTok dengan teliti mulai dari berbagi resep, tips pemberian tepung hingga proses penggorengan ayam.
"Saat ini, saya fokus pada siaran langsung untuk berbagi resep agar bermanfaat bagi orang lain," ujarnya.
Inspektorat Pangkalpinang Periksa ASN Diduga Tak Netral, Sanksi Masih Dibahas Bersama BKPSDMD |
![]() |
---|
Guru Honorer Dapat Insentif Mulai Agustus-September 2025, Begini Cara Cek Info GTK |
![]() |
---|
Gubernur Hidayat Mendadak Datangi SMAN 1 Kelapa, Ingatkan Netralitas ASN, Larang Sekolah Pungut IPP |
![]() |
---|
Buktikan Dirinya Bukan Penipu, M. Unu Minta Pejabat ASN di Pangkalpinang Teken Pakta Integritas |
![]() |
---|
Insentif Guru Non ASN Cair Mulai Agustus 2025, Cek Syarat Penerima di info.gtk.dikdasmen.go.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.