Berita Pangkalpinang

Ombusdman Babel Lakukan Penilaian Pada 68 Instansi Pelayanan Publik, Berikut Indikatornya

Hasil penilaian tentunya dapat menjadi dasar bagi instansi yang bersangkutan dalam melakukan evaluasi pelayanan  publik yang selama

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan
istimewa
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ombudsman Republik Indonesia (RI) Bangka Belitung sedang dalam proses menilai 68 instansi pelayanan publik yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Puluhan intansi ini terdiri dari 0emkab/kota, pemprov, kantor pertanahan dan polres atau polresta di Bangka Belitung.

Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung (Babel), Yozar mengatakan hasil penilaian ini  bisa menjadi momentum bagi instansi untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Hasil penilaian tentunya dapat menjadi dasar bagi instansi yang bersangkutan dalam melakukan evaluasi pelayanan  publik yang selama ini telah dilakukan," ujar Yozar, Senin (21/8/2023).

Penilaian terhadap instansi pelayanan publik ini dimulai awal bulan Agustus, ditandai saat digelarnya Workshop Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2023 di Soll Marina Hotel Bangka Tengah beberapa waktu lalu.

"Penilaian kemungkinan hasilnya pada November 2023 nanti," katanya.

Berikut aspek  yang dinilai antara lain aspek kompetensi petugas, aspek standar pelayanan publik, aspek pengelolaan pengaduan dan persepsi pengguna layanan terhadap mal administrasi.

"Hasil penilaian akan dikategorikan dalam berapa kelompok : hijau (tinggi), kuning (sedang), merah (rendah)," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved