Berita Pangkalpinang
Ombusdman Babel Lakukan Penilaian Pada 68 Instansi Pelayanan Publik, Berikut Indikatornya
Hasil penilaian tentunya dapat menjadi dasar bagi instansi yang bersangkutan dalam melakukan evaluasi pelayanan publik yang selama
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ombudsman Republik Indonesia (RI) Bangka Belitung sedang dalam proses menilai 68 instansi pelayanan publik yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Puluhan intansi ini terdiri dari 0emkab/kota, pemprov, kantor pertanahan dan polres atau polresta di Bangka Belitung.
Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung (Babel), Yozar mengatakan hasil penilaian ini bisa menjadi momentum bagi instansi untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Hasil penilaian tentunya dapat menjadi dasar bagi instansi yang bersangkutan dalam melakukan evaluasi pelayanan publik yang selama ini telah dilakukan," ujar Yozar, Senin (21/8/2023).
Penilaian terhadap instansi pelayanan publik ini dimulai awal bulan Agustus, ditandai saat digelarnya Workshop Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2023 di Soll Marina Hotel Bangka Tengah beberapa waktu lalu.
"Penilaian kemungkinan hasilnya pada November 2023 nanti," katanya.
Berikut aspek yang dinilai antara lain aspek kompetensi petugas, aspek standar pelayanan publik, aspek pengelolaan pengaduan dan persepsi pengguna layanan terhadap mal administrasi.
"Hasil penilaian akan dikategorikan dalam berapa kelompok : hijau (tinggi), kuning (sedang), merah (rendah)," katanya.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
Bulog Bangka Serap Gabah Kering Panen di Tahap Kedua Sebanyak 145 Ton |
![]() |
---|
45 Pelajar Ikuti Festival Bulutangkis Piala Kemenpora U-15, Atlet Terbaik akan Dikirim ke Nasional |
![]() |
---|
Cek Lokasi Pengamanan Demo Tambang di Kantor PT Timah, Kapolda Babel Berharap Tak Terjadi Anarkis |
![]() |
---|
Sempat Tembus Rp 45ribu per Kg, Harga Ayam di Pangkalpinang Kini Turun hingga Rp 35ribu per Kg |
![]() |
---|
SPPG Taman Sari Polda Babel Kesulitan Mendapatkan Bahan Baku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.