Berita Pangkalpinang
Mulai 1 September, RS Kalbu Intan Medika Terima Pelayanan Berobat Bagi Peserta BPJS Kesehatan
Mulai 1 September mendatang, Rumah Sakit Kalbu Intan Medika (RS KIM) menerima layanan berobat bagi peserta BPJS Kesehatan
Penulis: Sela Agustika | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kabar baik bagi anda masyarakat Bangka Belitung yang memilki kartu BPJS Kesehatan.
Mulai 1 September mendatang, Rumah Sakit Kalbu Intan Medika (RS KIM) menerima layanan berobat bagi peserta BPJS Kesehatan.
Pelayanan berobat bagi peserta BPJS Kesehatan ini juga menjadi komitmen rumah sakit dalam menjangkau atau memberikan pelayanan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.
"Dengan pelayanan BPJS Kesehatan ini harapannya Rumah sakit Kalbu Intan Medika bisa memberikan pelayanan lebih baik dari hari ke hari, serta menyediakan akses pelayanan yang lebih luas untuk seluruh lapisan masyarakat di Bangka Belitung dan Kota Pangkalpinang khususnya," ungkap Management Rs Kalbu Intan Medika, dr Andri Kurniawan, Rabu (30/8/2021).
Kata dr Andri, pihak Rumah Sakit tetap menjunjung tinggi nilai dan moto pelayanan, yaitu melayani dengan hati.
"Hampir seluruh fasilitas kesehatan di Rs KIM tersedia dan sesuai ketentuan yang ditetapkan BPJS dapat kita layani," ujarnya.
Selain itu, RS KIM saat ini juga sedang mengupayakan digitalisasi pelayanan melalui perangkat elektronik berupa antrean online, rekam medis elektronik dan pelayanan penunjang modern lainnya.
(Bangkapos.com/Sela Agustika)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210804-rumah-sakit-kalbu-intan-medika-kim-kota-pangkalpinang.jpg)