Berita Pangkalpinang
Hari Pertama Operasi Zebra Menumbing, 50 Pengendara Terjaring Razia Satlantas Polresta Pangkalpinang
Total terdapat 10 sasaran dalam operasi Zebra Menumbing 2023 diantaranya pengemudi menggunakan handphone, melawan arus, berboncengan lebih dari
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM,BANGKA- Hari pertama operasi zebra menumbing 2023 Sat Lantas Polresta Pangkalpinang, berhasil menjaring 50 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, Senin (4/9/2023).
Dari 50 pengendara yang terjaring mayoritas pengendara roda dua, dengan jenis pelanggaran terbanyak yakni pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 20 pelanggar.
Selain itu untuk pengendara roda dua yang tidak dilengkapi surat berkendara sebanyak 13 pengendara, sedangkan untuk pelanggaran rambu lalu lintas sebanyak 12 pengendara.
"Di hari pertama untuk anggota total 50 pelanggar, kalau untuk mayoritas pelanggaran ini banyak ditemukan berkendara tidak menggunakan helm," ujar Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Pangkalpinang, Ipda Deden Mahendra saat dikonfirmasi Bangkapos.com.
Terkait kendaraan roda empat dihari pertama operasi Zebra Menumbing 2023, anggota Sat Lantas Polresta Pangkalpinang hanya mendapatkan lima pelanggaran.
"Untuk roda empat sejauh ini ada lima pelanggar, semuanya juga dikarenakan para pengendara ini melanggar rambu lalu lintas," jelasnya.
Diketahui sebelumnya operasi zebra menumbing, digelar selama 14 hari yakni sejak Senin (4/9/2023) hingga Minggu (17/9/2023) nanti.
Total terdapat 10 sasaran dalam operasi Zebra Menumbing 2023 diantaranya pengemudi menggunakan handphone, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang dibawah narkoba dan alkohol, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, kelengkapan kendaraan dan knalpot brong.
Lebih lanjut perwira balok satu ini memastikan, personel Sat Lantas Polresta Pangkalpinang akan mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat.
"Dalam operasi ini anggota akan lebih mengutamakan pola preemtif, kemudian preventif, persuasif dan humanis. Tentunya ada juga penegakan hukum, terhadap pelanggar lalu lintas," tegasnya.
Sementara itu pihaknya berharap masyarakat, dapat tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.
"Kepada masyarakat setiap akan berkendara cek kelengkapan termasuk kondisi motor, jangan memaksakan berkendara kalau tidak lengkap. Sayangi keluarga yang menunggu di rumah, jangan sampai kejadian yang tidak diinginkan terjadi," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
| Kenali Negeri Festival 2025: Gema Kebangkitan Pemuda Bangka Belitung di Gedung Panti Wangka |
|
|---|
| Yayasan Bangka Buana Cipta Siap Buat Gebrakan Bangka Belitung Half Marathon 2026 |
|
|---|
| 36 Tahun Mengabdi, Sejarawan dan Budayawan Bangka Belitung Dato’ Akhmad Elvian Purna Bakti |
|
|---|
| Dari Laporan Medsos Juru Parkir Ilegal Dirazia, Pungli UMKM Rp20 Ribu Sehari, Dalih Diberi Sukarela |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Gencar Razia Juru Parkir Ilegal, Banyak Laporan Masuk Lewat Medsos |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.