Berita Pangkalpinang

DPRD Babel Dukung Pengungkapan Dugaan Warga Dul Jadi Operator Judi Online di Kamboja

Kita berikan dukungan dari DPRD Babel. Memberikan dukungan ke Imigrasi menindak lanjuti itu. Apapun bentuknya segera dapat dituntaskan

Penulis: Riki Pratama | Editor: Iwan Satriawan
dok Bangkapos.com
Wakil Ketua Komisi III, DPRD Bangka Belitung, Azwari Helmi. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA--Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menerima laporan terkait warga Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah diduga menjadi operator judi online di luar negeri.

Saat ini pihak imigrasi masih melakukan penyelidikan bersama tim pengawasan orang asing (Timpora).

Terkait persoalan tersebut, didukung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Azwari Helmi, memberikan dukungan untuk kasus tersebut dapat terungkap.

"Kita berikan dukungan dari DPRD Babel. Memberikan dukungan ke Imigrasi menindak lanjuti itu. Apapun bentuknya segera dapat dituntaskan terkait operator judi online," kata Helmi kepada Bangkapos.com, Selasa (5/8/2023).

Politikus PPP ini, menambahkan, pihak Imigrasi dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengungkapkan kasus tersebut. 

"Sekalian Imigrasi kerjasama dengan kepolisian. Segera cari di mana dugaan operator judi online, minta segera cari mulai dari RT. Jangan sampai berkembang dan dibiarkan, karena merugikan masyarakat terkait perjudian online ini," keluhnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di wilayah Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah disinyalir menjadi operator judi online di sejumlah negara.

Camat Pangkalan Baru, Roy Harris Oktavian menyebutkan, beberapa waktu ada pihak imigrasi yang datang ke wilayah tersebut.

Pihaknya dari Kecamatan bersama unsur-unsur lainnya saat itu turut mendampingi pihak imigrasi, tepatnya pada Rabu (30/8/2023) lalu.

Menurutnya, berdasarkan laporan anggota Satpol PP Kecamatan Pangkalan Baru yang ikut mendampingi giat tersebut, dilakukan monitoring serta koordinasi tentang penyelidikan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, bidang penindakan.

Hal itu dilakukan lantaran adanya indikasi beberapa warga Kelurahan itu yang bekerja di luar negeri, tepatnya di Kamboja sebagai operator judi online.

"Berdasarkan informasi yang di dapat, ada beberapa orang warga Kelurahan di kecamatan tersebut yang saat ini berada diluar Negeri yang diindikasi bekerja di Kamboja sebagai operator judi online," jelas Roy. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved