Cak Imin Datangi ke KPK Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker, Tiga Orang Sudah Tersangka
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar datangi ke KPK untuk diminta keterangan sebagai saksi terkais proyek sistem proteksi TKI di Kemenaker
Penulis: Hendra CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM, JAKARTA, - Mengenakan kemeja putih dan peci hitam, Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 09.51 wib.
Ketua Umum PKB yang juga cawapres berpasangan dengan Anies Baswedan itu datang ke kantor KPK untuk memenuhi panggilan penyidik.
Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Tahun 2012.
Cak Imin tak banyak memberikan komentar kepada wartawan yang menunggu di gedung KPK.
"Alhamdulillah sehat," kata Cak Imin singkat sebelum masuk ke gedung KPK.
Cak Imin sedianya diperiksa penyidik pada Selasa (5/9/2023) kemarin.
Surat panggilan pertama sudah dilayangkan pada 31 Agustus, atau dua hari sebelum ia dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawaprss) Anies Baswedan di Surabaya.
Namun, karena diundang membuka acara lomba Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Internasional di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan ia absen.
Wakil Ketua DPR RI itu kemudian meminta KPK menjadwalkan ulang.
Setelah berunding, KPK kemudian sepakat memeriksa Cak Imin pada hari ini, sesuai permintaannya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, salah satu tersangka merupakan mantan anak buah Cak Imin yang menjabat sebagai direktur jenderal (Dirjen) di Kemenakertrans saat itu yang berinisial RU.
Para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dari nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.
Tiga Jadi Tersangka
Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi TKI tersebut dilakukan jauh hari sebelum Cak Imin menjadi Cawapres berpasangan dengan Anies Baswedan.
Dilansir dari kompas.com, dalam kasus itu, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
Pertama adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta.
Tersangka kedua adalah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman.
Reyna merintis karier di Kemenaker RI dari 1986 hingga purna tugas pada 2021.
Reyna Usman juga merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dia sempat menjabat Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKB Bali, dan dilaporkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Gorontalo.
Tersangka ketiga adalah Direktur PT AIM, Kurnia.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK sudah menggeledah Kantor Kemenakertrans, dan kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO, Gorontalo, beberapa waktu lalu.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Apa Itu Proyek Sistem Proteksi TKI
Lalu apa sebenarnya Proyek Sistem Proteksi TKI dan dimana keterlibatan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di dalam kasus tersebut.
Proyek Proyek Sistem Proteksi TKI terjadi pada tahun 2012 atau dimasa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat itu Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
Dalam kasus tersebut 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sedangkan pemeriksaan Cak Imin oleh KPK, sementara ini hanya sebagai saksi sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Ketum PKB.
Namun sampai saat ini KPK belum menjelaskan secara rinci mengenai proyek sistem proteksi TKI yang diduga dikorupsi.
Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai proyek sistem proteksi TKI itu.
"Materi perkara akan disampaikan pada waktunya. Namun prinsipnya itu terkait dugaan TPK pengadaan sistem proteksi TKI. Bukan asuransi," kata Ali ketika dikonfirmasi pada Selasa (5/9/2023).
Ali juga menyatakan yang diusut oleh KPK adalah dugaan pengadaan sistem digital pengawasan TKI.
Dari penelusuran, proyek itu bernama Pengadaan Sistem Pengawasan dan Pengelolaan Data Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tahun 2012 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan dan Pengawasan TKI (Binapenta), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Pemenang lelang proyek pengadaan itu adalah PT Adi Inti Mandiri (AIM).
AIM disebut menjadi distributor eksklusif (sole distributor) terhadap 8 jenis perangkat lunak dan keras yang ditawarkan dalam proyek itu.
Produk yang disediakan PT AIM adalah komputer dan perangkat lunak.
Bagian lain dari proyek itu adalah pengerjaan ruang khusus data proteksi TKI.
Proyek itu juga mencakup pengadaan pemeliharaan dan perawatan sistem data proteksi.
Menurut KPK, harga keseluruhan paket proyek itu senilai Rp 20 miliar.
Lembaga antirasuah itu menyatakan terdapat dugaan penggelembungan harga (mark up) dalam proyek sistem proteksi TKI.
(Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo/Syakirun Ni'am)(Bangkapos/Hendra)
| Rekam Jejak Setyo Budiyanto, Ketua KPK Berani Tantang Mahfud MD Tunjukkan Dugaan Mark Up Whoosh |
|
|---|
| Sosok dan Harta Kekayaan Heri Sudarmanto, Eks Sekjen Kemnaker yang Jadi Tersangka Pemerasan TKA |
|
|---|
| Jokowi Berpeluang Diperiksa KPK soal Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD: Bisa Menterinya Dulu |
|
|---|
| Fakta Dugaan Korupsi Whoosh Sejauh Ini Mulai dari Kata Mahfud MD, Luhut, KPK, Jokowi dan Purbaya |
|
|---|
| Proyek Whoosh Menggelembung Tiga Kali Lipat Diungkap Mahfud, Tim Senyap KPK Mulai Dikerahkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Cak-imin-saat-berada-di-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.