Cak Imin Dipanggil KPK
Hari Ini Cak Imin Pastikan Hadir Panggilan KPK : Saya Diminta Untuk Datang
Hari Ini Cak Imin Pastikan Hadir Panggilan KPK : Saya Diminta Untuk Datang. Simak selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM - Setelah sempat tertunda, akhirnya mantan Menteri Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Kamis (7/9/2023).
Kepastian itu disampaikan Cak Imin di Gedung Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
Cak Imin mengatakan kedatangannya ke KPK diminta sebagai saksi dan merupakan proses biasa.
Baca juga: Komentar Mahfud MD Terkait Pemanggilan Cak Imin oleh KPK : Itu Bukan Politisasi Hukum
“Besok pasti datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” kata dia, dikutip Kompas.com.
KPK memanggil Cak Imin sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.
Ketua DPP PKB Lukmanul Hakim mengatakan hal senada. Menurutnya, Cak Imin bakal menghadiri panggilan KPK.
"Iya betul. Rencananya insya Allah beliau akan hadir besok untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya," kata dia.
Sebelumnya, Muhaimin yang merupakan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) telah melayangkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
Pihak KPK pun telah menerima surat permintaan tunda pemeriksaan tersebut.
Sedianya, Muhaimin bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012, pada Selasa (5/9/2023).
"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Menurut Ali, Muhaimin meminta agar pemeriksaannya terkait perkara di Kemenaker dilakukan pada Kamis 7 September 2023.
Komentar Mahfud MD
Pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh KPK mengundang reaksi berbagai pihak termasuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD menyatakan pemanggilan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bukan merupakan politisasi hukum.
Diketahui, Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia atau TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada hari ini.
"Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik," tulis Mahfud dalam akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Selasa (5/9/2023).
Menurut dia, pemanggilan Cak Imin itu merupakan sebuah proses yang lumrah dalam melakukan penegakan hukum.
"Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses. "Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetapi dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung," ujarnya.
Mahfud lantas bercerita pengalaman dirinya yang juga pernah dipanggil penyidik KPK karena ada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang tertangkap.
"Saya juga pernah dipanggil oleh KPK ketika Ketua MK AM (Akil Mochtar) di-OTT. Pertanyaannya teknis saja, misalnya, betulkah Anda pernah jadi pimpinan saudara AM? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT dan sebagainya? Pertanyaannya itu saja dan itu pun sudah dibuatkan isi pertanyaan dan jawabannya. Waktu itu saya hanya disuruh membaca dan mengoreksi kemudian memberi tanda tangan. Setelah itu pulang, tak lebih dari 30 menit," kata Mahfud.
Oleh sebab itu, Mahfud menyebut Cak Imin hanya akan dimintai keterangan seperti dirinya ketika itu.
"Menurut saya dalam kasus ini Muhaimin hanya diminta keterangan seperti itu untuk menyambung rangkaian peristiwa agar perkara menjadi terang," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, ketua umumnya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah mengirim surat ke KPK untuk melakukan penjadwalan pemanggilan ulang.
Hal ini menanggapi pemanggilan Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia atau TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada hari ini.
"Gus Imin sudah berkirim surat (ke KPK) untuk penjadwalan (pemanggilan) ulang," kata Jazilul kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Ia menjelaskan, Cak Imin tak bisa mendatangi lembaga antirasuah karena menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran Internasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Acara itu sudah terjadwal sejak lama.
"Hari ini beliau menghadiri agenda lama, selaku wakil ketua DPR RI membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional di Tanah Laut, Kalimantan Selatan," ujarnya
| Cak Imin Pastikan Dirinya Hadir Penuhi Panggilan KPK Besok, Sebut Pemeriksaan Tersebut Hal Biasa |
|
|---|
| Komentar Mahfud MD Terkait Pemanggilan Cak Imin oleh KPK : Itu Bukan Politisasi Hukum |
|
|---|
| Cak Imin Tak Hadir Dipanggil KPK, Padahal Keterangannya Sangat Dibutuhkan, Minta Penjadwalan Ulang |
|
|---|
| Apa Itu Proyek Sistem Proteksi TKI Sampai Cak Imin Harus Diperiksa KPK Usai Deklarasi dengan Anies |
|
|---|
| Cak Imin Minta Pemeriksaanya Ditunda, KPK Sudah Tetapkan 3 Orang Tersangka Namun Masih Rahasia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/cak-imin_20170123_144415.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.