Berita Bangka Selatan
DPRD dan Pemkab Bangka Selatan Sepakati APBD Perubahan Jadi Rp1,063 Triliun
Jumlah itu turun sebesar Rp985.436.075.999 dari proyeksi penetapan semula Rp2.048.894.050.091. Begitu pula dengan
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kabupaten setempat akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Selatan tahun anggaran 2023. Angka APBD perubahan ditetapkan sebesar Rp1,063 triliun.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Senin (11/9/2023). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Samson Arismono dan Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi.
Debby menegaskan, penetapan APBD perubahan itu tidak mengubah arah pembangunan yang telah ditetapkan.
Terutama terhadap indikator makro dan rencana pemerintah yang ada pada APBD induk. Maupun perubahan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2023.
“Kami sampaikan bahwa tidak ada perubahan tema pembangunan maupun indikator makro pembangunan. Baik antara rencana kerja pemerintah daerah di induk maupun perubahan,” kata dia di Toboali.
Debby memaparkan, pada anggaran perubahan tahun 2023 ini pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.063.457.974.092.
Jumlah itu turun sebesar Rp985.436.075.999 dari proyeksi penetapan semula Rp2.048.894.050.091. Begitu pula dengan belanja daerah, kini ditetapkan menjadi Rp1.221.760.216.622.
Atau naik sebesar Rp13 miliar dari semula proyeksi belanja sekitar Rp1,207 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan tetap Rp162.302.242.530. Serta pembiayaan Rp4 miliar. Sedangkan untuk rincian, masih akan dibahas lebih detail oleh setiap perangkat daerah.
“Nantinya kita secara bersama-sama akan membahas lebih detail tentang rincian belanja dalam pembahasan perubahan APBD 2023,” jelas Debby.
Lebih jauh ungkapnya, penetapan APBD perubahan mengacu kepada hasil analisis kondisi ekonomi daerah. Khususnya kebijakan dan kajian terhadap intervensi belanja program kegiatan. Dengan mempertimbangkan urgensi pada kuartal III dan kuartal IV tahun 2023.
Semuanya berdasarkan perhitungan dan analisa terhadap pendapatan belanja dan pembiayaan. Indikator makro yang ingin dicapai yakni, laju pertumbuhan ekonomi diharapkan tercapai di angka 3,75 persen. Lalu, angka kemiskinan turun di angka 3,25 persen.
Pengangguran terbuka turun di angka 4,50 persen, inflasi bisa terkendali di angka 3 persen. Serta indeks gini bisa dipertahankan di angka 0,245 persen dan indeks pembangunan manusia naik di angka 68,20 persen.
“Kita semua berharap bahwa seluruh indikator makro pembangunan yang telah kita sepakati dapat tercapai. Ini demi daya saing pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan,” paparnya.
Kendati demikian, Debby turut memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan. Khususnya tim badan anggaran yang telah memberikan sumbang saran serta masukan yang konstruktif.
Terlebih terhadap substansi rancangan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Ini menunjukkan bahwa kita memiliki semangat yang sama untuk membangun Kabupaten Bangka Selatan ke arah yang lebih baik. Berdasarkan sasaran dan arah kebijakan pembangunan yang telah kita sepakati bersama,” pungkas Debby. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Diduga Terlibat Pungli Bantuan UMKM, Oknum ASN di Basel Dijatuhi Sanksi SP-1 |
|
|---|
| Ketua DPRD Basel Minta Oknum ASN yang Potong Bantuan Modal ke Pelaku UMKM Diminta Segera Bertaubat |
|
|---|
| Oknum ASN Basel Terendus Minta Upah ke Pelaku UMKM, Imbalan Rp300 Ribu Loloskan Bantuan 1 Juta |
|
|---|
| Bupati Bangka Selatan Pasang Badan, Program Rakyat Tak Boleh Dipotong di APBD 2026 |
|
|---|
| Riza Herdavid Tegaskan ASN Jangan Berani Main-Main dengan Bantuan Rakyat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.