Bangka Pos Hari Ini

Pekerja Meja Goyang Cuek Radiasi Timah, Tino Merasa Tetap Sehat Setelah 7 Tahun Kerja

Tino tahu pasir timah yang diolahnya di meja goyang memancarkan radiasi yang mungkin mempengaruhi kesehatannya.

Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com
Bangka Pos Cetak Edisi Hari Ini, Selasa (12/9/2023). 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Pria itu hanya mengenakan kaus dan celana pendek. Tidak ada pakaian khusus atau alat pengamanan yang melekat padanya, seperti misalnya masker. 

Padahal dia tahu pasir yang adai di hadapannya adalah mineral tambang. Dan dia juga sadar ada paparan radiasi dari mineral tambang tersebut.

“Namanya juga sudah kerjaan kita kan, aku udah tujuh tahun jadi operator meja goyang, diupah dengan bos per minggu Rp800 ribu, cuma makan dan rokok ditanggung sama bos,” kata Tino (39), operator meja goyang di Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (6/9/2023).

Tino tahu pasir timah yang diolahnya di meja goyang memancarkan radiasi yang mungkin mempengaruhi kesehatannya. Namun ayah tiga anak itu merasa tubuhnya tetap sehat selama menggeluti pekerjaan tersebut.

“Alhamdulillah sampai sekarang sehat, paling pegal-pegal,” ujarnya.

Baca juga: Bisnis Seksi Si Meja Goyang di Belitung Timur, Satu Meja Habiskan Rp100 Juta

Serupa disampaikan Faizal (28), operator meja goyang di kecamatan yang sama. “Kalau lagi mengoperasikan meja goyang tidak pernah pakai alat pengaman, cuma pake baju kaos ini aja, mau gimana lagi meskipun debu,” kata Pijay, sapan akrabnya, Kamis (7/9).

Seperti Tino, Pijay juga tahu ada paparan radiasi dari pasir timah yang diolahnya di meja goyang. 

Pria yang sudah bekerja di meja goyang sejak tahun 2014 itu menegaskan bukannya dia tidak takut radiasi sehingga tetap bekerja tanpa alat pengaman.

“Tapi sudah jadi keseharian. Bukan tidak mikir dampaknya, kan tetap ada, tapi mau bagaimana lagi, kerja,” ujarnya.

Aktivitas meja goyang mudah dijumpai di Kabupaten Belitung Timur. Keberadaannya bisa dilihat dari pinggir jalan raya. 

Bahkan meja goyang ini berada di dekat permukiman warga seperti yang ditemukan Bangka Pos di Kecamatan Damar.

Baca juga: Bisnis Seksi Si Meja Goyang di Belitung Timur, 10 Menit Bisa Olah 5 Kilogram Pasir Timah

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung Timur, Harli Agusta mengatakan meja goyang bukan hal yang baru terjadi dan sudah marak mulai dari beberapa tahun lalu.

Sebagian besar meja goyang disebut tidak memiliki izin. Apalagi yang keberadaannya di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Beltim.

Serupa disampaikan Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Beltim, Novis Ezuar saat ditemui terpisah. Novis Ezuar mengatakan, pada tahun 2021 pemerintah sudah melayangkan surat bupati ke seluruh kepala desa dan camat agar tidak memberikan izin atau persetujuan atas kegiatan meja goyang.

Kepala desa dan camat sudah diundang dan mendengarkan langsung pemaparan dari peneliti BATAN tentang penelitian radioaktif meja goyang tahun 2019.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved