Berita Bangka Selatan
Ibu Muda di Bangka Selatan Ditangkap Polisi Usai Berkelahi dengan Tetangganya
Wanita berinisial PC alias Ewot (22) ditangkap polisi lantaran berkelahi dengan tetangganya inisial NF
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Harry Kartono didampingi Kapolsek Payung, Iptu Husni Afriansyah serta Kasi Humas Ipda Budi saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus penganiayaan di Desa Pangkal Buluh, Rabu (13/9/2023).
Mendapatkan laporan tersebut, anggota kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku. Pelaku tak menampik telah melakukan penganiayaan terhadap korban setelah terlibat cekcok.
“Pelaku sudah kita amankan dan kita persangkaan melanggar Pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP-Red). Ancaman pidana penjara paling lama dua tahun,” pungkas Harry.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Bangka Selatan
Pemuda Toboali Ditangkap Saat Edarkan Ekstasi, Polisi Sita 3,52 Gram Barang Bukti |
![]() |
---|
Yogi Maulana Serap Aspirasi Siswa SMKN 1 Simpang Rimba, Janjikan Perjuangkan Fasilitas Olahraga |
![]() |
---|
PDIP Basel Usulkan 10 Nama untuk Kursi Ketua DPD - DPC, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Anggarkan Rp2,3 Miliar Untuk Perbaikan Dua Proyek Infrastruktur |
![]() |
---|
Khawatir Timbul Korban Jiwa, DPRD Basel Minta Pembangunan Jembatan Sungai Nyire Segera Dilakukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.