Berita Bangka Selatan

Ibu Muda di Bangka Selatan Ditangkap Polisi Usai Berkelahi dengan Tetangganya

Wanita berinisial PC alias Ewot (22) ditangkap polisi lantaran berkelahi dengan tetangganya inisial NF

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Harry Kartono didampingi Kapolsek Payung, Iptu Husni Afriansyah serta Kasi Humas Ipda Budi saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus penganiayaan di Desa Pangkal Buluh, Rabu (13/9/2023). 

Mendapatkan laporan tersebut, anggota kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku. Pelaku tak menampik telah melakukan penganiayaan terhadap korban setelah terlibat cekcok.

“Pelaku sudah kita amankan dan kita persangkaan melanggar Pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP-Red). Ancaman pidana penjara paling lama dua tahun,” pungkas Harry. 

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved