Berita Bangka Selatan

Kepala Samsat Bangka Selatan Sebut Ribuan Kendaraan Plat Luar Babel Tak Berikan Kontribusi ke Daerah

Ribuan kendaraan bermotor berplat luar baik roda dua, empat maupun lebih diklaim masih banyak beroperasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bangka Selatan, A’ang Solihin. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ribuan kendaraan bermotor berplat luar baik roda dua, empat maupun lebih diklaim masih banyak beroperasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Disinyalir kendaraan tersebut sudah beroperasi berbulan-bulan bahkan sampai bertahun-tahun.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bangka Selatan, A’ang Solihin mengaku,  saat ini banyak sekali kendaraan plat luar yang beroperasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Keberadaan kendaraan berplat luar itu dinilai tidak memiliki kontribusi pajak untuk provinsi setempat.

Di mana samsat tidak memungut pajak apapun dari kendaraan berplat luar tersebut.

“Masih banyak kendaraan plat luar beroperasi di Bangka Belitung. Dengan beroperasinya kendaraan itu kita tidak bisa memungut pajaknya,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (15/9/2023).

A’ang berujar, untuk pajak kendaraan bermotor atau PKB kendaraan plat luar itu tidak bisa dibayar di Bangka Belitung melainkan tetap di daerah asalnya. Sehingga dipastikan pajak yang mereka bayar akan menambah pendapatan asli daerah kendaraan itu berasal. Ironisnya, selama beroperasi di Bangka Belitung mereka menikmati segala fasilitas yang dibangun pemerintah daerah.

Seharusnya apabila kendaraan itu beroperasi di Bangka Belitung harus dilakukan mutasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di daerah domisili supaya memberikan kontribusi.

Dikhawatirkan jika kondisi itu terus dibiarkan ke depan pendapatan daerah justru akan semakin kecil.

Di mana kendaraan plat luar semakin banyak, sedangkan kendaraan dengan plat BN cenderung semakin sedikit.

“Jika tidak segera dilakukan balik ke depannya untuk pendapatan daerah kita akan kecil. Ini dampak adanya perubahan peraturan yang ada,” beber A’ang.

Tak hanya itu lanjut dia, banyaknya fenomena kendaraan plat luar ini lantaran harga jual kendaraan bekas dari luar Provinsi Bangka Belitung jauh lebih murah.

Padahal jika dipikirkan secara matang, harga kendaraan itu tak jauh beda dari harga yang ada di dalam provinsi.

Dengan jumlah kendaraan plat dari luar Bangka Belitung semakin banyak dan bebas masuk, hal Ini tentu perlu dipikirkan bersama.

Sejauh ini tidak ada regulasi memperbolehkan memungut pajak kendaraan plat luar.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved