Berita Bangka Selatan

Samsat Masuk Desa Jadi Program Tingkatkan Pajak Kendaraan di Bangka Selatan

pelayanan Samsat masuk desa ini untuk mempermudah masyarakat dalam membayar PKB. Di mana sebelumnya untuk membayar

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bangka Selatan, A’ang Solihin. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Guna meningkatkan realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bangka Selatan bakal melakukan inovasi.

Caranya melalui program layanan Samsat masuk desa untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Bangka Selatan, A’ang Solihin mengungkapkan, pihaknya siap memfasilitasi wajib pajak untuk memperoleh kemudahan dan pelayanan di tempat.

Terutama dalam pembayaran PKB, perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), teliti ulang hingga uji kir. Khususnya bagi masyarakat yang ada di 50 desa yang ada di Bangka Selatan.

“Kami siap membantu masyarakat, bukan cuman pajak juga kir. Semuanya tergantung permintaan masyarakat ke kami,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (15/9/2023).

A’ang menyebut, pelayanan Samsat masuk desa ini untuk mempermudah masyarakat dalam membayar PKB. Di mana sebelumnya untuk membayar pajak warga desa harus menempuh puluhan kilometer guna mengurus pajak ke Kantor Samsat di ibu kota kabupaten.

Biaya yang harus dikeluarkan cukup besar, hampir setara dengan nilai pajak kendaraan roda dua yang akan dibayar.

Tak sedikit pula warga yang tidak paham prosedur dan dokumen apa saja yang harus dibawa saat mengurus pajak kendaraan.

Sebagian orang masih menganggap hal itu menyulitkan. Sehingga melalui langkah tersebut diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak meningkat.

“Ke depan kami akan langsung terjun ke lapangan untuk membantu masyarakat membayar pajak ke desa-desa secara kolektif,” jelas A’ang.

Di samping itu lanjut dia, ada beberapa alasan dilakukan inovasi layanan pemungutan pajak kendaraan bermotor dengan cara menjemput ke desa.

Pasalnya ada beberapa desa yang belum optimal terjangkau dari Kantor Samsat induk dan Samsat Keliling.

Samsat Masuk Desa, akan ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat. Mulai dari kantor lurah, desa, camat dan balai desa pertemuan warga.

“Nanti kami akan langsung terjun ke lapangan untuk membantu masyarakat membayar pajak ke desa-desa. Untuk pelayanan ke desa kami memakai unit kendaraan Samsat keliling. Ini guna menjangkau kecamatan yang jauh,” sebutnya.

Kendati demikian kata A’ang, nantinya masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan Samsat masuk desa tinggal bersurat ke Samsat Bangka Selatan.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved