Siap-siap Polri Segera Keluarkan BPKB Baru Model Elektronik Pakai Chip, Begini Bentuknya
Para pemilik kendaraan bermotor mesti siap-siap tahun depan Polri segera mengeluarkan BPKB baru model elektronik yang menggunakan chip.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM - Para pemilik kendaraan bermotor mesti siap-siap tahun depan Polri segera mengeluarkan BPKB baru model elektronik yang menggunakan chip.
Bentuknya akan ringkas seperti paspor dan dilengkapi chip.
Demikianlah perkembangan terbaru rencana Polri mengeluarkan BPKB baru model elektronik.
Rencananya BPKB elektronik ini akan berlaku mulai 2024.
Jadi, Anda jangan kaget lagi kalau beli motor atau mobil tidak dapat lagi BPKB yang berupa buku tahun depan enggak berlaku seperti dulu.
Saat ini, pemberlakuan BPKB baru model elektronik ini sudah selesai diujicoba dan siap diterapkan mulai 2024.
Meski begitu, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan BPKB elektronik masih tahap pengembangan.
Dia menyebut, rancangan BPKB baru ini akan selain lebih simpel juga terintegrasi dengan single data di Korlantas Polri.
“Mudah mudahan tahun depan sudah bisa kita laksanakan. Kemarin sudah kita uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan, karena ini menyangkut dengan digital berkesinambungan,” ujar Yusri, dikutip dari Motorplus yang melansir Kompas.com.
Sebelumnya pernah diungkap pada Januari 2023, Yusri katakan BPKB akan berbentuk seperti paspor dilengkapi chip hingga Near Field Communication (NFC).
Perubahan desain ini diharapkan membantu proses perpindahan data kendaraan menuju sistem digital.
Warna muka BPKB itu biru, di halaman depan tertulis Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan terpampang lambang Polri.
BPKB elektronik yang baru nantinya akan diberikan ke pemilik kendaraan yang melakukan pergantian BPKB, serta pemilik kendaraan baru. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/bpkb_20161230_144859.jpg)