Tribunners
Carut-marut Pengangkatan Guru PPPK
Untuk mengatasi carut-marut pengangkatan PPPK ini, perlu ada solusi yang lebih baik dan terstruktur.
Oleh: Syahrial, S.T. - Guru Madya di SMAN 1 Damar
"Kualitas pendidikan tidak bisa dicapai tanpa penempatan guru yang tepat."
SAAT ini, kita tengah menyaksikan carut-marut pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan dunia pendidikan di Indonesia. Meskipun menjadi solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik, pengangkatan PPPK belum berjalan dengan baik dan telah menimbulkan berbagai masalah. Dalam tulisan ini, kita akan membahas beberapa isu terkait pengangkatan PPPK dan dampaknya terhadap sekolah, guru PNS, dan kualitas pendidikan secara umum.
Salah satu masalah yang muncul adalah sekolah-sekolah menerima guru PPPK yang sejenis dengan guru PNS yang sudah ada. Sebagai contoh, jika sebuah sekolah sudah memiliki guru PNS dalam bidang tertentu, pengangkatan guru PPPK dengan spesialisasi yang sama menjadi redundan. Akibatnya, sekolah yang sebenarnya membutuhkan guru PPPK dalam bidang lain justru tidak mendapatkannya. Hal ini menciptakan ketidakseimbangan dalam distribusi guru PPPK di antara sekolah-sekolah di Indonesia.
Masalah lain yang muncul adalah pengangkatan guru PPPK dalam jumlah yang melebihi kebutuhan. Contohnya, jika sebuah sekolah hanya membutuhkan satu guru PPPK dalam suatu bidang, namun dua guru PPPK ditempatkan di sana, hal ini menciptakan ketidakseimbangan dalam alokasi sumber daya. Guru PNS yang sudah ada mungkin harus tersingkir mencari sekolah lain yang membutuhkannya, padahal guru tersebut telah berkontribusi dan memiliki pengalaman di sekolah tersebut.
Dampak dari masalah-masalah ini juga dirasakan oleh guru PPPK itu sendiri. Ada kasus di mana guru PPPK harus menambah jam mengajar di sekolah lain untuk mencukupi jam mengajarnya. Ini menjadi beban tambahan bagi guru tersebut dan dapat mengganggu kualitas pengajaran yang diberikan. Pihak sekolah pun harus cerdik dalam mengatur administrasi jam mengajar ini, misalnya dengan memberikan tugas khusus kepada guru PPPK, seperti menjadi koordinator P5, agar jumlah jam di sekolah yang membutuhkannya mencukupi.
Selain itu, ada masalah penempatan guru PPPK yang jauh dari tempat tinggalnya. Hal ini dapat mengakibatkan guru PPPK menghadapi tantangan fisik dan finansial. Biaya transportasi yang harus dikeluarkan setiap harinya untuk mencapai sekolah dapat menjadi beban berat, terutama jika penghasilan guru PPPK tidak mencukupi untuk menutupi biaya tersebut. Sebagai solusi, beberapa guru PPPK mungkin memilih untuk menginap di sekolah setiap dua hari sekali agar dapat menghemat biaya transportasi.
Semua masalah di atas menciptakan ketidakpastian dan ketidakseimbangan dalam sistem pendidikan. Kualitas pendidikan menjadi terganggu karena guru-guru PNS yang seharusnya tetap berada di sekolahnya terpaksa mencari penempatan baru, sementara itu guru PPPK harus berjuang untuk memenuhi jam mengajarnya dan mengatasi kendala finansial akibat penempatan jauh dari rumah.
Untuk mengatasi carut-marut pengangkatan PPPK ini, perlu ada solusi yang lebih baik dan terstruktur. Pertama-tama, pemerintah perlu memastikan bahwa penempatan guru PPPK sesuai dengan kebutuhan sekolah dan tidak redundan dengan guru PNS yang sudah ada. Hal ini dapat dilakukan melalui evaluasi mendalam terhadap kebutuhan guru di setiap sekolah sebelum pengangkatan PPPK dilakukan.
Selain itu, perlu ada mekanisme yang jelas untuk mengatasi masalah penempatan guru PPPK yang jauh dari tempat tinggalnya. Pemerintah dapat mempertimbangkan pemberian insentif tambahan atau subsidi transportasi untuk guru PPPK yang memerlukannya. Dengan cara ini, guru PPPK dapat fokus pada tugas mengajar tanpa harus khawatir tentang kendala finansial yang mungkin mereka hadapi.
Tidak hanya itu, perlu ada pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan pengangkatan PPPK di lapangan. Pemerintah harus memastikan bahwa sekolah-sekolah tidak memanfaatkan guru PPPK sebagai tenaga pengganti sementara untuk guru PNS yang sedang cuti atau absen. Pengawasan ini dapat membantu menjaga kualitas pendidikan dan melindungi hak-hak guru PPPK.
Penting juga untuk meningkatkan komunikasi antara pemerintah, sekolah, dan guru PPPK. Guru PPPK perlu mendapatkan informasi yang jelas tentang tugas dan tanggung jawab mereka sejak awal, termasuk soal penempatan dan jam mengajar. Dengan begitu, mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menghindari kebingungan di lapangan.
Di samping itu, perlu ada pendekatan yang lebih holistik terhadap pengembangan sumber daya manusia di bidang pendidikan. Ini termasuk pelatihan dan pengembangan berkelanjutan untuk guru PPPK agar mereka dapat terus meningkatkan kualitas pengajaran mereka. Guru PPPK juga harus diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan peningkatan mutu pendidikan di sekolah mereka.
Dalam mengatasi carut marut pengangkatan PPPK, kita harus ingat bahwa guru adalah salah satu pilar utama dalam sistem pendidikan. Mereka memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk masa depan generasi muda. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk bekerja sama dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan adil, di mana setiap guru, baik PPPK maupun PNS, dapat memberikan kontribusi maksimal untuk perkembangan pendidikan di Indonesia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230301_Syahrial-Guru-Ahli-Madya-di-SMAN-1-Damar.jpg)