Minggu, 19 April 2026

Berita Belitung

Konflik Warga Membalong dan PT Foresta, Senator Darmansyah Diminta Pimpin Advokasi DPD RI

Selama sekitar 28 tahun beroperasi, perusahaan diklaim melalaikan kewajiban dalam menyalurkan corporate social responsibility

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: khamelia
Kolase/Screenshot (IST/Martoni)
Polemik lahan tak selesai, masyarakat Kecamatan Membalong marah lalu menggelar aksi menebang pohon sawit untuk menghalani jalan masuk ke kantor PT Foresta, dan membakar aset milik perusahaan tersebut. Kamis (17/8/2023). 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Konflik warga Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung dan perusahaan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya menjadi sorotan banyak pihak.

Polemik yang berlangsung puluhan tahun ini kian mencuat saat ribuan warga menggelar aksi demo menuntut perusahaan memberikan plasma 20 persen dari hak guna usaha (HGU) pada 10 Juli 2023 lalu. 

Apalagi selama sekitar 28 tahun beroperasi, perusahaan diklaim melalaikan kewajiban dalam menyalurkan corporate social responsibility dan dianggap tak perhatian dengan masyarakat sekitar. 

Permasalahan kian bergulir, warga yang tak puas semakin kecewa dan emosi atas opsi yang ditawarkan perusahaan serta PT Foresta Lestari Dwikarya yang menolak tuntutan tersebut. 

Lantas pada 16 Agustus 2023 lalu terjadi aksi anarkisme dengan perusakan dan pembakaran aset yang menyeret nama 11 warga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Bangka Belitung. 

Pasca kejadian, muncul gerakan solidaritas bernama Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB) yang beranggotakan tokoh-tokoh masyarakat Belitung yakni Suryadi Saman dan Abdul Hadi Adjin serta pemangku adat dan perwakilan masyarakat Kecamatan Membalong. 

Forum tersebut lantas mengadukan persoalan ini kepada Komite I DPD RI saat kunjungan ke Belitung, Senin (25/9/2023).

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi atas kesepakatan dengan FKRB menunjuk Senator DPD RI Dapil Bangka Belitung Darmansyah Husein untuk memimpin advokasi penyelesaian konflik warga Membalong dan PT Foresta Lestari Dwikarya

Timeline Mencuat Konflik Warga Membalong dan PT Foresta Lestari Dwikarya

10 Juli 2023

Ribuan warga dari beberapa desa terutama dari Kecamatan Membalong menggelar aksi demo di Kantor Bupati Belitung dan Kantor DPRD Belitung. Massa menuntut perusahaan memberikan plasma 20 persen dari hak guna usaha (HGU) perusahaan untuk masyarakat. 

11-13 Juli 2023

Warga menutup akses ke perusahaan perkebunan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya

20 Juli 2023

Digelar audiensi antara perwakilan warga dan PT Foresta di Kantor PT Foresta yang berada di Dusun Aik Gede, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong. Audiensi dihadiri Ketua DPRD Belitung Ansori, tokoh adat, dan dinas terkait.

Perusahaan menolak memberikan plasma 20 persen dari HGU dan menawarkan opsi kemitraan lain. Tak puas atas opsi yang ditawarkan perusahaan dan audiensi yang berlangsung lama, warga yang geram melemparkan batu dan memecahkan kaca kantor perusahaan. Audiensi berakhir kisruh. 

Ribuan massa pendemo lalu beramai-ramai berangkat dari Dusun Aik Gede, Desa Kembiri untuk menggelar aksi lanjutan di Kantor Bupati Belitung. Selama aksi juga kembali berlangsung audiensi dengan tuntutan yang sama. Perusahaan masih tetap pada jawaban semula dan mengatakan bahwa pemberian 20 persen dari HGU baru bisa diputuskan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). 

Selama masa ini, muncul pula sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Seperti melakukan aktivitas perkebunan di luar HGU, tidak memasang patok batas BPN, penyerobotan lahan di atas sertifikat masyarakat, hingga perpanjangan salah satu titik HGU sampai 2096 tanpa sepengetahuan warga.

Sempat berlangsung audiensi, masih tak ada kesepakatan antara warga dan perusahaan sawit milik Sinarmas Group itu. 

30 Juli 2023

Warga bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belitung melakukan uji petik terhadap beberapa lokasi yang disinyalir warga perusahaan PT Foresta Lestari Dwikarya telah beroperasi di luar HGU. 

10 Agustus 2023

Tuntutan yang tak kunjung dikabulkan dan persoalan yang kian berlarut-larut membuat ribuan warga kembali mendatangi Kantor Bupati Belitung dalam aksi demo ketiga kalinya. Massa berjam-jam bertahan menunggu Bupati Belitung. 

Sempat berlangsung audiensi antara perwakilan pendemo, BPN Belitung, dan Bupati Belitung Sahani Saleh. Tak ada solusi atas persoalan dan warga yang marah karena berjam-jam menunggu jawaban kembali mengamuk. Aksi diwarnai kisruh hingga kaca patri di Kantor Bupati Belitung pecah dilempar batu oleh massa.

16 Agustus 2023

Sebelumnya perwakilan warga sudah menyampaikan ke Manajer PT Foresta Lestari di Kantor Tanjung Rusa Estate (TRSE) agar area yang diduga berada di luar HGU tidak dipanen sampai ada kejelasan. 

Namun permintaan masyarakat dilanggar pihak perusahaan sehingga karyawan dari beberapa divisi ditugaskan memanen di tempat tersebut.

Sekitar pukul 10.00 WIB, di lokasi yang sama Manajer PT Foresta mengatakan panen dilakukan atas perintah manajemen pusat. Warga lantas meminta agar menghubungi pihak yang dimaksud untuk memberikan jawaban atas tuntutan mereka. 

Sekitar pukul 14.30 WIB, warga kembali berkumpul di Kantor Tanjung Rusa Estate (TRSE) PT Foresta. Warga yang emosi merusak dan membakar aset perusahaan seperti gedung kantor dan mobil-mobil milik perusahaan. 

Masyarakat juga panen massal buah sawit di area perkebunan yang terindikasi berada di atas lahan hasil penyerobotan tanah masyarakat.

18 Agustus 2023

Perwakilan warga Kecamatan Membalong bertemu dengan Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Sugeng Suprijanto di Rumah Dinas Bupati Belitung. Pada pertemuan ini warga diminta tak melakukan aksi dan menempuh jalur hukum dalam menyikapi konflik tersebut. 

24 Agustus 2023

Dini hari, sejumlah warga Kecamatan Membalong yang terlibat aksi anarkisme di Kantor Tanjung Rusa Estate (TRSE) PT Foresta ditangkap pihak kepolisian. Lantas 11 warga ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan pembakaran aset, lalu diamankan di Polres Belitung. 

25 Agustus 2023

11 tersangka perusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya dipindahkan dari Mapolres Belitung ke Mapolda Bangka Belitung di Pangkalpinang.

Malamnya, penasihat hukum 11 tersangka, Wandi menyatakan telah mengajukan penangguhan penahanan.

28 Agustus 2023

Mencuat gerakan solidaritas bernama Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB). Forum ini beranggotakan sejumlah tokoh masyarakat Belitung seperti Suryadi Saman dan Abdul Hadi Adjin, pemangku adat Dusun Aik Gede Marza, serta koordinator dari desa-desa yang berkonflik dengan PT Foresta. 

30 Agustus 2023

10 saksi perusakan dan pembakaran aset PT Foresta memenuhi panggilan Polres Belitung. 

1 September 2023

Pemkab Belitung menggelar audiensi yang menghadirkan perwakilan PT Foresta Lestari Dwikarya, kepala desa di wilayah terdampak perkebunan perusahaan sawit tersebut, dinas terkait, camat, dan forkopimda. 

PT Foresta menolak mengabulkan tuntutan 20 persen dari HGU. Perusahaan lalu memberikan opsi kemitraan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Di antaranya mengusulkan pembiakan ayam petelur, budidaya tanaman cabai, dan budidaya ikan lele.

Serta penyediaan transportasi buah atau TBS, baik untuk kebun inti maupun kebun plasma dengan menyediakan investasi pembelian kendaraan. Juga pembiakan kambing serta perkebunan lada. 

PT Foresta juga mengusulkan akan memfasilitasi pembangunan kebun plasma baru untuk masyarakat, serta kredit bibit dan pupuk murah. Tidak ada keputusan atas audiensi ini. 

5 September 2023

Tim penasihat hukum kembali mengajukan permohonan pengalihan status penahanan atau penangguhan penahanan.

6 September 2023

Pansus DPRD Bangka Belitung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menyikapi konflik ini. PT Foresta juga menolak berdamai dengan 11 tersangka perusakan aset. 

13 September 2023

Polres Belitung menolak permohonan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka. 

25 September 2023

Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB) menyampaikan surat permohonan advokasi penyelesaian konflik warga Kecamatan Membalong dan PT Foresta Lestari kepada DPD RI saat kunjungan Komite I DPD RI di Belitung. 

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi atas kesepakatan dengan FKRB menunjuk Senator DPD RI Dapil Bangka Belitung Darmansyah Husein untuk memimpin advokasi penyelesaian konflik warga Membalong dan PT Foresta Lestari Dwikarya

Selanjutnya nanti Komite I DPD RI mengundang perwakilan warga untuk hadir ke Jakarta untuk bertemu dengan Menteri terkait untuk membahas permasalahan tersebut.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved