Biodata Irjen Daniel Adityajaya, Akpol 1991 yang Berpotensi Diperiksa Gegara Tewasnya Sang Ajudan

Irjen Daniel Adityajaya adalah pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah, 11 Juli 1969. Ia adalah alumni Akpol 1991.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
ist
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya 

BANGKAPOS.COM - Sosok Irjen Daniel Adityajaya, Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) kini sedang jadi sorotan setelah tewasnya sang ajudan yang bernama Brigpol Setyo Herlambang di rumah dinasnya, Jumat (22/9/2023).

Kabar terbaru lulusan Akpol 1991 itu berpeluang diperiksa terkait tewasnya sang ajudan.

Seperti apa biodata Irjen Danel Adityajaya?

Irjen Daniel Adityajaya adalah pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah, 11 Juli 1969.

Selain itu, Irjen Danie Adityajaya adalah alumni Akpol 1991.

Karier Daniel di kepolisian cukup mentereng.

Ia pernah menjabat berbagai jabatan yakni sebagai berikut :

- Kapuskodal Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur

- Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kalimantan Timur

- Wakapolres Berau, Kalimantan Timur

- Kapolres Buton, Sulawesi Tenggara

- Kapolres Bau Bau, Sulawesi Tenggara

Selain itu, pada 2019 lalu, ia pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Sumber Daya (Kabagsumda) Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Setahun kemudian, ia bertugas sebagai Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN.

Lalu pada 2021, ia menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Tk. I Lemdiklat Polri.

Lalu pada 2022, ia diangkat menjadi Kapolda Kaltara menggantikan Irjen Pol (Purn) Bambang Kristiyono.

Ajudannya Ditemukan Tewas

Nama Irjen Pol Daniel Adityajaya mencuat ke publik setelah ajudannya yang berinisial Brigpol SH ditemukan tewas di rumah dinasnya.

SH ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah.

"Pada Jumat tanggal 22 September 2023 sekitar pukul 13.10 WITA di rumah dinas dalam kamar korban SH ditemukan bersimbah darah," ujar Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat, Jumat (22/9/2023).

Korban, kata Budi, ditemukan tewas diduga karena tertembak senjata api.

"Meninggalnya Brigpol Setyo Herlambang (SH) akibat kelalaian senjata api," ucapnya.

Hingga kini, penyelidikan masih dilakukan oleh tim gabungan untuk mengungkap penyebab kematian Brigpol SH.

Baca juga: Inilah Sederet Kejanggalan Tewasnya Brigpol Setyo Herlambang Ajudan Kapolda Kaltara

Berpeluang Diperiksa

Saat ini, kasus kematian Brigadir Polisi Setyo Herlambang (SH) terus bergulir di kepolisian.

Terkini, Polri mengatakan membuka peluang untuk memeriksa Irjen Daniel Adityajaya terkait kasus kematian ajudannya tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pemeriksaan terhadap Irjen Daniel akan dilakukan jika ditemukan adanya keterkaitan.

“Apabila memang Pak Kapolda ada terkait masalah itu, akan diperiksa,” kata Sandi di Gedung Tribrata, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Sandi mengatakan, Irjen Daniel belum akan diperiksa dalam waktu dekat ini.

Namun, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan jika keterangan jenderal Bintang dua itu dibutuhkan.

“Sampai dengan saat ini belum diperiksa dan nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak,” ujarnya.

Sebagai informasi, Brigadir Setyo ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya, yang ada di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.

Di sebelahnya ditemukan senjata api milik korban.

Dugaan sementara kematian Brigadir Setyo karena kelalalian saat membersihkan senjata api jenis HS-9.

Hingga saat ini, Polri masih mendalami penyebab kematian ajudan Kapolda Kaltara itu secara scientific crime investigation atau berbasis investigasi kejahatan ilmiah.

Mabes Polri juga menurunkan tim asistensi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk membantu Polda Kaltara mengusut kasus tersebut. (*Tribunnews/ Tribun Lampung)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved