Berita Pangkalpinang

Tahap Pencermatan DCT, KPU Sebut Sebagian Parpol Tak Lakukan Pergantian Bacaleg

Ruslan menyampaikan, pada pengajuan berkas jelang penetapan DCT ini sebagian besar parpol mengusulkan nama-nama Bacaleg sesuai dengan DCS yang lalu.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: khamelia
ist
KPU Kota Pangkalpinang saat menerima berkas pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) Partai Nasdem Pangkalpinang, Selasa (3/10/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Hingga hari terkahir tahap pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) pemilihan anggota legislatif tahun 2024, tercatat hanya beberapa partai politik (Parpol) yang melakukan pergantian bakal calon legislatif (Bacaleg).

Seperti diketahui, pada tahap pencermatan rancangan DCT yang dibuka sejak 24 September sampai 3 Oktober 2023, KPU memberikan kesempatan (Parpol) untuk melakukan pergantian Bacaleg yang telah masuk pada Daftar Calon Sementara (DCS).

Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Ruslan menyampaikan, pada pengajuan berkas jelang penetapan DCT ini sebagian besar parpol mengusulkan nama-nama Bacaleg sesuai dengan DCS yang lalu.

"Sampai sore ini, sudah 13 partai politik yang menyerahkan berkas ke KPU Kota Pangkalpinang. Dari penyampaian mereka, rata-rata tidak ada perubahan dari DCS kemarin," ujar Ruslan Selasa (3/10/2023).

Ruslan menambahkan, dari 13 parpol itu hanya 5 parpol h yang melakukan sedikit perubahan pada daftar Bacaleg mereka karena beberapa alasan, seperti adanya calon yang meninggal dunia.

"Seperti yang dilakukan Nasdem, karena ada yang meninggal dunia meraka mengajukan pergantian. Kemudian Buruh dan Perindo ada yang mengundurkan diri, sedangkan PDIP hanya melakukan tukar dapil antar bacaleg, itu pun masing-masing haya satu orang," sebutnya.

Akan tetapi ia juga menyebutkan jika jumlah itu bisa saja bertambah, karena masih ada lima parpol yang menyerahkan berkas pada tahap tahap pencermatan DCT ini.

"Kami juga masih menunggu lima partai lain, karena memang jadwalnya sampai 3 Oktober 2023 jam 23.59. Untuk itu kami masih stand by sampai waktu yang ditentukan," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved