Berita Pangkalpinang
Tahap Pencermatan DCT, KPU Sebut Sebagian Parpol Tak Lakukan Pergantian Bacaleg
Ruslan menyampaikan, pada pengajuan berkas jelang penetapan DCT ini sebagian besar parpol mengusulkan nama-nama Bacaleg sesuai dengan DCS yang lalu.
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Hingga hari terkahir tahap pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) pemilihan anggota legislatif tahun 2024, tercatat hanya beberapa partai politik (Parpol) yang melakukan pergantian bakal calon legislatif (Bacaleg).
Seperti diketahui, pada tahap pencermatan rancangan DCT yang dibuka sejak 24 September sampai 3 Oktober 2023, KPU memberikan kesempatan (Parpol) untuk melakukan pergantian Bacaleg yang telah masuk pada Daftar Calon Sementara (DCS).
Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Ruslan menyampaikan, pada pengajuan berkas jelang penetapan DCT ini sebagian besar parpol mengusulkan nama-nama Bacaleg sesuai dengan DCS yang lalu.
"Sampai sore ini, sudah 13 partai politik yang menyerahkan berkas ke KPU Kota Pangkalpinang. Dari penyampaian mereka, rata-rata tidak ada perubahan dari DCS kemarin," ujar Ruslan Selasa (3/10/2023).
Ruslan menambahkan, dari 13 parpol itu hanya 5 parpol h yang melakukan sedikit perubahan pada daftar Bacaleg mereka karena beberapa alasan, seperti adanya calon yang meninggal dunia.
"Seperti yang dilakukan Nasdem, karena ada yang meninggal dunia meraka mengajukan pergantian. Kemudian Buruh dan Perindo ada yang mengundurkan diri, sedangkan PDIP hanya melakukan tukar dapil antar bacaleg, itu pun masing-masing haya satu orang," sebutnya.
Akan tetapi ia juga menyebutkan jika jumlah itu bisa saja bertambah, karena masih ada lima parpol yang menyerahkan berkas pada tahap tahap pencermatan DCT ini.
"Kami juga masih menunggu lima partai lain, karena memang jadwalnya sampai 3 Oktober 2023 jam 23.59. Untuk itu kami masih stand by sampai waktu yang ditentukan," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| 36 Tahun Mengabdi, Sejarawan dan Budayawan Bangka Belitung Dato’ Akhmad Elvian Purna Bakti |
|
|---|
| Dari Laporan Medsos Juru Parkir Ilegal Dirazia, Pungli UMKM Rp20 Ribu Sehari, Dalih Diberi Sukarela |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Gencar Razia Juru Parkir Ilegal, Banyak Laporan Masuk Lewat Medsos |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Tindak Juru Parkir Diduga Pungli Rp20.000 per Hari ke Pedagang |
|
|---|
| Tangis Haru Warga Babel Lepas Irjen Hendro Pandowo, Sosok Polisi Humanis dan TegaS |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.