Berita Bangka Barat

KPU Bangka Barat Sebut di Masa Pencermatan Rancangan DCT Ada 4 Parpol Ajukan Perubahan

Ada tiga partai yang mengubah bakal calon legislatif (Bacaleg) dan satu partai politik lainnya mengubah nomor urut calonnya.

Penulis: Yuranda | Editor: khamelia
istimewa
Komisioner KPU Bangka Barat, Divisi Teknis Penyelengaraan, Kadir Jailani.  

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat menyebut di masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT), ada tiga partai yang mengubah bakal calon legislatif (Bacaleg) dan satu partai politik lainnya mengubah nomor urut calonnya.

Komisioner KPU Bangka Barat, Divisi Teknis Penyelenggara, Kadir Jailani mengatakan, dari 18 partai politik semuanya sudah mengajukan ulang, ada 3 partai melakukan pergantian Bacaleg dan 1 partai menggantikan nomor urut Bacalegnya.

"Jadi ada 4 parpol yang melakukan pergantiannya. 14 partai yang lainnya pengajuan ulang. Ke depan kami akan melakukan verifikasi administrasi," ujar Kadir Jailani, Rabu (4/10/2023).

Kata Kadir, dari belasan partai parpol ada juga yang tidak melakukan perubahan namun tetap harus mengajukan kembali berkasnya. Setelah semua berkas diajukan, nantinya akan melakukan verifikasi administrasi.

"Jadi beberapa hari ke depan kita akan melakukan verifikasi administrasi berkas semuanya. Setelah itu tinggal kita tunggu sampai tanggal 3 November 2023 mendatang untuk penetapan DCT. Baru esoknya tanggal 4 pengumuman DCT," ucap dia. (Bangkapos.com/Yuranda).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved