Breaking News

Berita Pangkalpinang

Ditawari Rokok Ilegal Tanpa Cukai, Harga Murah, Pedagang di Pangkalpinang Tak Berani Jual

Keberadaan rokok ilegal tanpa cukai kembali marak di kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Nurhayati CC | Editor: Dedy Qurniawan
(Shutterstock)
Ilustrasi rokok 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Keberadaan rokok ilegal tanpa cukai kembali marak di kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan pengakuan beberapa pedagang di Kota Pangkalpinang pernah ditawari orang untuk menjual rokok ilegal tanpa cukai. 

Tentu saja harga rokok tersebut lebih murah dibanding rokok legal yang sudah dilengkapi dengan cukai. 

Diakui seorang pedagang bernama Upik atau yang kerap dipanggil Buk Pik, pemilik salah satu toko sederhana di Kelurahan Kacang Pedang Kota Pangkalpinang,  pernah ditawari menjual rokok tanpa cukai atau ilegal di tempat usahanya.

Rokok yang ditawarkan itu, mempunyai kemasan yang sama seperti rokok dengan merek-merek lainnya namun diketahui tidak ada cukainya.

Buk Pik mengetahui rokok yang dijual murah dengan kisaran harga Rp10.000 hingga Rp 11.000 itu tidak ada cukainya karena diberi tahu langsung sama orang yang menawarkan.

"Dia bilang, bu beli lah, rokok ini enak, kata saya oh tidak, kalau tidak ada cukai ibu minta maaf, tidak mau beli," kata Buk Pik, Jumat (6/10/2023) saat dikonfirmasi Bangkapos.com.

Rokok-rokok yang ditawarkan menurut Buk Pik tidak hanya satu jenis, tapi ada beberapa model kemasan yang namanya tidak diketahui.

"Dia yang nawarin bukan SPG, ada cowok dan cewek malam-malam, pakai baju biasa saja, tidak kayak SPG rokok biasanya, saya lupa nama-nama rokoknya," katanya.

Lalu, setelah menolak karena persoalan cukainya, Buk Pik sempat dirayu untuk menjual rokok tersebut secara diam-diam dengan cara tidak dipajang seperti layaknya rokok-rokok lain.

"Pas saya tolak, saya bilang minta maaf ok dek, terus katanya taruh aja di bawah kalau orang nanya, lalu saya bilang anak saya polisi, dia sudah bilang, jangan dan tidak boleh, nanti bermasalah," tegasnya kepada penjual rokok ilegal tersebut. 

"Tapi sekarang tidak ada lagi yang nawarin, terakhir sebulan yang lalu, dulu rutin nawarin, sekarang tidak ada lagi, sebulan empat kali," demikian kata Buk Pik. 

Tak Berani Jual

Beberapa waktu ini, muncul kabar jika rokok ilegal kembali marak beredar di wilayah Kota Pangkalpinang dan juga kabupaten di Bangka Belitung.

Dari penelusuran Bangkapos.com di empat toko kelontong di Pangkalpinang, yang sebelumnya pernah menjual rokok yang termasuk ilegal, penjual menyebutkan jika mereka tak berani lagi menjualnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved