Tribunners

Momentum Bulan Bahasa

Momentum Bulan Bahasa kali ini sudah selayaknya meningkatkan bahan-bahan bacaan yang menyenangkan.

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Ridwan Mahendra, S.Pd. - Guru Bahasa Indonesia di SMK Kesehatan Mandala Bhakti Surakarta 

Oleh: Ridwan Mahendra, S.Pd. - Guru Bahasa Indonesia di SMK Kesehatan Mandala Bhakti Surakarta

BULAN Bahasa merupakan bulan yang diperingati setiap bulan Oktober tiap tahunnya. Bulan Bahasa identik dengan kebahasaan yang dirayakan oleh khalayak yang memfokuskan pada hal-hal kebahasaan. Bulan Bahasa sendiri berkaitan erat dengan Sumpah Pemuda yang diperingati pada 28 Oktober, yang menyepakati bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Menilik laman Kemdikbud, Kongres Bahasa Indonesia (KBI) sebagai forum tertinggi yang bergelut pada hal kebahasaan dan kesastraan Indonesia dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Kongres Bahasa Indonesia dilaksanakan pertama kali diselenggarakan pada 1938 di Surakarta, Jawa Tengah. Kongres Bahasa Indonesia memiliki peran penting dalam pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia.

Kongres Bahasa Indonesia XII tahun ini dengan slogan "Adibasa, Adiwangsa" yang di mana dalam bahasa Sanskerta "Adibasa" memiliki arti bahasa yang baik. Sementara itu "Adiwangsa" memiliki arti bahasa yang unggul. Slogan tersebut bukan sekadar artian semata, jauh lebih dari itu slogan tersebut memiliki harapan dari leluhur bahwasanya menyiratkan cita-cita untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai modal serta kekuatan untuk menjadi negara yang diperhitungkan di kancah dunia sebagai bangsa yang maju dan utama.

Kongres Bahasa Indonesia XII sendiri mengangkat tema "Literasi dalam Kebinekaan untuk Kemajuan Bangsa". Selaras dengan hal tersebut, generasi penerus bangsa Indonesia dapat memfokuskan pada hal yang sangat penting, tak lain adalah membangun dan membangkitkan semangat literasi membaca untuk kemajuan bangsa di masa mendatang.

Berbicara mengenai literasi membaca, menilik pada Program for International Student Assessment (PISA), Indonesia sendiri menempati peringkat ke-72 dari 77 negara yang berpartisipasi untuk peringkat literasi (Maret 2019). Artinya, bahwa literasi generasi kita untuk hal membaca masih banyak persoalan yang harus dibenahi.

Momentum Bulan Bahasa kali ini sudah selayaknya meningkatkan bahan-bahan bacaan yang menyenangkan. Membaca dapat dimulai dari diri sendiri, mulai dari hal-hal sederhana, khususnya di dalam kelas dapat diimplementasikan membaca buku apa pun yang digemari oleh siswa kurang lebih lima menit sebelum memulai kegiatan belajar mengajar.

Selanjutnya, guru berperan aktif dalam menanyakan perihal bahan bacaan yang diperoleh, makna dalam bacaan siswa tersebut, dan ketertarikan siswa dalam membangun minat baca. Guru bukan hanya sekadar menanya, tetapi guru selaku role model di sekolah hendaknya memberi contoh bahwa membaca dapat menambah wawasan yang diperoleh, meningkatkan kecerdasan, dan dapat membedakan informasi yang akurat dan terhindar dari hoaks. Momentum yang sangat apik mengingat Bulan Bahasa merupakan hal yang sangat istimewa bagi generasi muda dan berfokus pada hal-hal kebahasaan dengan harapan literasi membaca generasi kita dapat terus berlanjut dalam kehidupan sehari-hari.

Pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Pasal 36 ayat 3 tercantum bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, tampaknya belum sejalan dengan apa yang tertuang dalam undang-undang tersebut.

Dapat kita temui di berbagai sudut kota di negeri ini, masyarakat kita tampaknya lebih memprioritaskan bahasa asing dibandingkan dengan bahasa persatuan kita. Gedung-gedung pencakar langit kalau kita perhatikan dan membaca dengan saksama nampaknya lebih mengutamakan bahasa asing, baliho-baliho besar lebih mengutamakan "available space" dibandingkan dengan "ruang yang tersedia", perkantoran dan kompleks lebih mengutamakan "office" dibandingkan dengan "kantor" itu sendiri, bahkan di lingkup pendidikan lebih mengutamakan "high school" dibandingkan dengan "sekolah menengah atas" itu sendiri.

Jangan Terbalik

Sebagai pemilik bahasa Indonesia tentunya harus sadar bahwa dalam intisari undang-undang tersebut adalah lebih mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Menguasai bahasa asing sangatlah perlu dalam kehidupan di masa sekarang, terlebih dalam mengarungi era seperti saat ini. Namun, jangan sampai tertukar bahwa jati diri bahasa bangsa kita adalah bahasa Indonesia itu sendiri.

Bahasa Indonesia sudah selayaknya menghiasi berbagai ruang publik masyarakat kita, selain mempertahankan bahasa itu sendiri, bahasa Indonesia merupakan bahasa utama dan jangan sampai jiwa nasionalisme kita berkurang. Jangan sampai ruang publik bangsa ini terpenuhi oleh bahasa asing sehingga kedaulatan bahasa tidak terjadi. Karena bahasa Indonesia merupakan bahasa tuan rumah di negaranya sendiri.

Dengan demikian, momentum Bulan Bahasa pada tahun ini sudah selayaknya menjadikan bahasa Indonesia sebagai peluang untuk kemajuan bangsa. Menyiasati hal tersebut bahasa Indonesia sebagai jembatan komunikasi kebinekaan mulai dari adat istiadat, suku bangsa, bahasa, dan agama. Jangan sampai bahasa Indonesia menjadi punah di antara bahasa-bahasa asing yang sudah banyak ditemui di berbagai tempat di sudut negeri ini. Jika tidak dimulai dari diri sendiri dalam penggunaan bahasa Indonesia, dimulai dari siapa lagi? Selamat menyongsong Bulan Bahasa! (*)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved