Dosen UIN Raden Intan Lampung SYH dan VO Mahasiswinya Bebas Usai Digerebek Kumpul Kebo

SYH alias Suhardiansyah, Dosen UIN Raden Intan Lampung dan VO atau Veni Oktaviana, mahasiswinya yang viral digerebek lagi kumpul kebo kini bebas.

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Hendra
Instagram
Dosen SYH dan Mahasiswi UIN Lampung VO yang digerebek ngamar atau kumpul kebo saat istri sedang kerja kini sudah dibebaskan polisi 

Nirva juga menyebut bahwa keputusan akhir masih dalam proses, dan pihak kampus masih menunggu arahan dari pimpinan.

"Kami belum bisa membuat keputusan akhir hingga kami menerima laporan dari tim dan mendapatkan arahan lebih lanjut," kata Nirva.

Situasinya masih dalam tahap pembahasan, dan Nirva menegaskan bahwa tindakan yang diambil akan sesuai dengan peraturan yang harus dipatuhi oleh semua anggota komunitas akademik UIN Raden Intan Lampung.

Sosok VO dan SYH

SYH alias Suhardiansyah (kiri), Dosen UIN Raden Intan Lampung yang digerebek ngamar sama mahasiswi berinisial VO.
SYH alias Suhardiansyah (kiri), Dosen UIN Raden Intan Lampung yang digerebek ngamar sama mahasiswi berinisial VO. (Tangkapan layar di Instagram dan TikTok)

Sementara itu, siapa mahasiswi UIN Lampung inisial VO yang digerebek ngamar bareng dosen berinisial SYH  terungkap.

Mahasiswi UIN Lampung inisial VO ini adalah Veni Oktaviana, mahasiswa semester 7 program studi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung.

Info tersebut berdasarkan laman facebooknya.

Mahasiswi berparas cantik itu diketahui masih berusia 22 tahun.

Ilahir di Bandar Lampung pada tahun 2001.

VO dikenal sebagai sosok yang gemar traveling atau jalan-jalan, terlihat dari beberapa postingannya kerap liburan di Bromo, Malioboro dan lain sebagainya

Namun akun media sosial VO kini sudah tidak dapat diakses.

Sementara, muncul tampang VO dan dosennya SYH di laman Instagram @Lambeturah_official, yang saat ini tengah berada di kantor polisi.

Keduanya terpaut usia 9 tahun.

Menjadi selingkuhan dosen, VO ternyata sudah tahu kalau kekasihnya punya istri.

Adpaun SYH  alias Suhardiansyah adalah dosen pendidikan guru madrasah, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung yang berstatus kontrak.

SYH alias Suhardiansyah digerebek bersama mahasiswi berinisial VO di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved