Berita Viral

Hotman Paris Sentil Polisi Soal Dosen UIN Lampung dan Mahasiswi Digerebek Selingkuh : Halo Kapolri

Pengacara, Hotman Paris Hutapea menyentil polisi terkait kasus Dosen UIN Lampung SYH ( Suhardiansyah ) dan mahasiswi VO ( Veni Oktaviana ).

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
Instagram
Dosen SYH dan Mahasiswi UIN Lampung VO yang digerebek ngamar saat istri sedang kerja hebohkan publik. 

Menurutnya, jika bukan pengaduan istri atau suami sah, orang tua sekalipun tidak bisa mengadu anaknya yang menjalin hubungan gelap atas dasar suka sama suka.

"Bahkan orang tuanya pun tak bisa mengadu kalau anaknya sudah kelewatan," kata dia menambahkan.

"Penerapan hukumnya tidak benar," pungkas Hotman Paris.

Nasib Mahasiswi dan Dosen

Imbas kasus tersebut, Humas UIN Raden Intan Lampung Anis Handayani mengatakan, pimpinan kampus telah memberhentikan oknum dosen dan mahasiswi pelaku asusila tersebut.

"Jadi pimpinan telah menonaktifkan atau dibebastugaskan oknum dosen tersebut dengan status tersebut, artinya diberhentikan atau dipecat dari UIN Raden Intan Lampung" kata Humas UIN Raden Intan Lampung Anis Handayani kepada awak media, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Tak Lapor Polisi, Inilah Sosok Istri dari SYH Dosen UIN Digerebek Bareng Mahasiswi, Berprofesi Guru

SYH ini sudah tidak menjadi dosen non kontrak atau non PNS UIN Raden Intan Lampung.

Ia mengatakan, VO sang mahasiswi juga telah dilakukan drop out (DO) atau diberhentikan.

"Keduanya telah diberhentikan sejak kemarin pada 11 Oktober 2023," kata Anis.

Adapun terkait pidananya di Polda Lampung, maka kampus menyatakan itu adalah masalah oleh dosen yang bersangkutan.

"Terkait istri dosen ini juga kami tidak tahu dengan hal tersebut," kata Anis.

Ia mengatakan, orang tua mahasiswi yang diberhentikan dari kampus UIN Raden Intan tidak keberatan.

"Kami sampai saat ini belum ada laporan keberatan terkait pemberhentian tersebut," kata Anis.

Kronologi

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved