Tribunners
Ada Isak dalam Kebudayaan Itu
Tari sambut sekuncup pinang sudah terdaftar di Kanwil Kemenkumham Babel sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kota Pangkalpinang.
Oleh: Anton, S.Sos., M.Hum. - Pamong Budaya Ahli Madya
"MERAWAT Bumi, Merawat Kebudayaan" itulah tema Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) Tahun 2023 dengan maksud untuk memberikan makna dan relevansi dalam setiap aksi berkesenian dan berkebudayaan yang dilakukan yang tetap berakar pada nilai-nilai budaya serta kearifan lokal.
Tema tersebut, menurut Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Hilmar Farid, merupakan sebuah refleksi dari visi tentang bagaimana budaya dan alam bisa dan harus berjalan beriringan. Ketika kita berbicara tentang merawat budaya, kita juga bicara tentang etos dan nilai yang mengajarkan kita untuk merawat Bumi sebagai satu-satunya rumah bersama.
Pekan Kebudayaan Nasional 2023, masih kata Hilmar Farid, bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga sebuah misi. Misi tersebut untuk mengingatkan masyarakat bahwa kebudayaan turut berperan dalam menciptakan masa depan Bumi yang berkelanjutan. Dalam keanekaragaman budaya, terdapat solusi dan inovasi lokal yang bisa diaplikasikan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
Mencoba "membumikan PKN 2023" yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 20-29 Oktober 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang mencoba "Merawat Kebudayaan" dengan menyelenggarakan Festival Kesenian Tradisional Pelajar (FKTP) Kota Pangkalpinang 2023 dari Selasa-Kamis, 10-12 Oktober 2023, di Taman Sari (Wilhelmina Park) Pangkalpinang.
Diawali ratusan penari anak usia dini dari 37 taman kanak-kanak se-Kota Pangkalpinang menampilkan tari sambut sekuncup pinang, menandai pelestarian kebudayaan dimulai. Usai tarian, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Ratna Purnamasari, memberi penjelasan kepada pemangku kepentingan seperti Sekretaris Daerah Mie Go, Majelis Tinggi Kerapatan Adat Negeri Arsalim, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Erwandy, Budayawan Kota Pangkalpinang Akhmad Elvian, bahwa tari sambut sekuncup pinang sudah terdaftar di Kanwil Kemenkumham Babel sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kota Pangkalpinang.
Tak kuasa membendung air mata, Ratna Purnamasari yang kerap disapa Bunda Tudung Saji (BTS) sambil terisak di atas panggung menceritakan proses pendaftaran tari sambut sekuncup pinang hingga "drama" ada klaim atas nama pribadi di KIK Kota Pangkalpinang lainnya. Data di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung tercatat hingga Juli 2023 sebanyak 20 ekspresi budaya tradisional (EBT) Babel telah dicatatkan sebagai KIK di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Budaya Terlepas Unsur Keakuan
Menurut Akhmad Elvian, bila mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai turunannya, ada prinsip kebudayaan yang tidak terikat oleh batas wilayah secara administratif pemerintahan. Prinsip PPKD harus terlepas dari unsur-unsur keakuan, seperti daerah kabupaten atau kota. Wilayah itu ada setelah Indonesia merdeka, sementara itu kebudayaan hadir jauh sebelum daerah terbentuk.
Terkait FKTP 2023, Akhmad Elvian menjelaskan, penyelenggaraan festival tersebut adalah upaya pelestarian kebudayaan sesungguhnya di Kota Pangkalpinang. Peserta FKTP 2023 dari peserta didik TK, SD/MI dan SMP/MTs Kota Pangkalpinang. Pelestarian diawali dengan upaya pelindungan, yakni menjaga keautentikan kebudayaan melalui kajian. Pengembangan dengan kegiatan seperti festival dan pemanfaatan kebudayaan bisa dijadikan wahana diplomasi.
Pada kesempatan yang sama, Erwandy menjelaskan, sekolah sebagai institusi formal selama ini telah berusaha menjalankan fungsi akademisnya dengan mengembangkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik secara seimbang. Namun demikian, keseimbangan pada aspek lain yaitu sosial dan emosional harus diperhatikan pula. Keseimbangan tersebut merupakan hak anak sebagai peserta didik yang memiliki beragam kecerdasan, minat, dan bakat sehingga mampu mengembangkan kecerdasannya secara komprehensif dan utuh atau holistik.
Festival Kesenian Tradisional Pelajar Kota Pangkalpinang 2023 ini merupakan adaptasi dari kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Program Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), dan kegiatan PKN 2023 (program Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek) yang diharapkan mampu menginspirasi dan memenuhi pendidikan anak seutuhnya.
Sebagai bagian dari acara puncak PKN 2023, FKTP 2023 boleh dibilang "ruang tamu" yang menjadi tempat bertemunya seluruh peserta didik, pendidik, orang tua, dan masyarakat di Kota Pangkalpinang. Di "ruang tamu" inilah tercipta percakapan, tidak hanya antarpelaku budaya tetapi juga antarmasyarakat/pengunjung sehingga membuka peluang kolaborasi dan aksi kolektif untuk memperpanjang semangat berkebudayaan, seperti melakukan regenerasi pelaku budaya nantinya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230918_Anton-Pamong-Budaya-Ahli-Madya.jpg)