Berita Bangka Barat
KPU Bangka Barat Bakal Umumkan DCT Pada 4 November 2023
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat sedang melakukan pencermatan rancangan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg DPRD Bangka Barat
Penulis: Riki Pratama | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat sedang melakukan pencermatan rancangan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg DPRD Bangka Barat pada Pemilihan Umum 2024.
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bangka Barat, Kadir Jailani, mengatakan, terhitung dari 4 hingga 18 September 2023, pihaknya masih melakukan verifikasi administrasi terhadap partai politik yang melakukan perbaikan dan pengajuan ulang.
Ia menjelaskan, KPU Babal akan mengumumkan DCT pada 4 November 2023 mendatang.
"Tanggal 3 November penetapan DCT dan keesokan harinya atau 4 November 2023 mendatang pengumuman DCT. Kami juga berharap semua parpol yang mengajukan perbaikan bacalegnya tidak ada kendala di aplikasi silon," kata Kadir kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Pada masa pencermatan rencana penetapan DCT ini KPU Bangka Barat mencatat ada empat Partai Politik (Parpol) yang melakukan perbaikan atau perubahan.
Empat parpol yang melakukan perbaikan ini di antaranya, ada tiga partai politik yang mengubah bakal calon legislatif dan satu partai lainnya mengubah nomor urut calonnya.
Ia mengatakan, dari 18 parpol ini semuanya diberikan peluang untuk melakukan perbaikan dan sekaligus pengajuan ulang.
Sebanyak tiga parpol yang melakukan pergantian Bacaleg dan satu parpol melakukan perbaikan nomor urut.
"Jadi totalnya ada empat parpol yang mengajukan perbaikannya, dan 14 parpol lainnya mengajukan ulang. Meskipun mereka tidak melakukan perbaikan tapi harus mengajukan ulang," jelasnya.
Anggaran Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat bakal melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) terkait pemberian dana tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.
Anggaran hibah bersumber dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sebesar Rp 23 miliar dan dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung Rp 1,8 miliar.
Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Bangka Barat, Dwi Apriyanto, mengatakan, saat ini masih menunggu proses penandatanganan NPHD, bersama Bupati Bangka Barat dengan KPU Bangka Barat.
"Sekarang kita masih dalam proses penandatanganan NPHD dengan Bupati Babar. Tetapi, sebelum penandatanganan, kita akan beauty contest. Bank mana yang menampung dana hibah itu, baik berasal dari provinsi dan kabupaten," kata Dwi Apriyanto.
Ia menjelaskan, dana hibah yang diberikan dari Pemkab Babar dan Pemprov Babel bakal digunakan untuk pembiayaan berbagai kegiatan di pemilihan gubernur dan bupati secara serentak.
| Bude Surahmi, Penjaga Tradisi Jamu Gendong di Kota Seribu Kue Mentok Babar |
|
|---|
| DPRD Bangka Barat Sambut Baik Rencana PT Timah Libatkan Koperasi Sebagai Mitra Pertambangan |
|
|---|
| Budi Warga Bangka Barat Pasrah saat Rumahnya Tertimpa Pohon Durian karena Angin Puting Beliung |
|
|---|
| Penghargaan Polres Babar dari KPPN Pangkalpinang, Satker Terbaik Penyampaian Data Capaian Output |
|
|---|
| Belum Ada Koperasi Aktif di Sektor Pertambangan, DKUP Babar Dorong Pembinaan dan Regulasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.