Berita Pangkalpinang
Selidiki Program SHP PT Timah, Kajari Pangkalpinang Bantah Karena Ingin "Kenalan"
Syaiful Bahri mengaku, sejauh ini Kejari Pangkalpinang telah melakukan sejumlah pemeriksaan
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang tetap melanjutkan proses penyelidikan terhadap program sisa hasil pengelolaan (SHP) PT Timah, meskipun menemukan beberapa kendala dan hambatan dalam pencarian dokumen-dokumen yang diperlukan.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Pangkalpinang Syaiful Bahri Siregar membantah jika selidiki program SHP sebagai upaya agar dikenal atau diperhatikan oleh penjabat PT Timah.
"Apakah Kajari ingin kenal (penjabat PT Timah,-red), mungkin teman-teman lihat sendiri, bahwa track record saya di sini hampir satu tahun, saya tidak perlu kenal dengan orang, dalam artian dalam tanda petik yah," kata Syaiful Bahri Siregar, Senin (16/10/2023).
"Karena level-level yang begini, lebih di atas ini, saya sudah (pernah) berhadapan di Kejagung, kalau untuk kenal saya lebih bagus kenal dengan teman-teman (pers) semua," lanjutnya.
Syaiful Bahri mengaku, sejauh ini Kejari Pangkalpinang telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap berbagai pihak mulai dari beberapa kolektor timah termasuk direksi hingga sejumlah wasprod, staf dan kadiv PT Timah untuk diminta keterangannya.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Momen-Konferensi-Pers-Kejari-Pangkalpinang-Senin-16102023.jpg)