Berita Pangkalpinang

Dugaan Tipikor Pengadaan WP dan CSD PT Timah Tahun 2017-2019 Naik Penyidikan

Kenaikan status proses hukum tersebut berdasarkan surat perintah Kajati tanggal 9 Oktober 2023 nomor : PRINT-936/L.9/Fd.1/10/2023

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: khamelia
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Asintel Kejati Babel Fadil Regan 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Asintel Kejati Babel Fadil Regan mengungkapkan, perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada metode cutter suction dredge (CSD) di laut sampur dan metode washing plant (WP) di darat wilayah Tanjung Gunung Kabupaten Bangka Tengah pada PT Timah tahun anggaran 2017-2019 telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

Kenaikan status proses hukum tersebut berdasarkan surat perintah Kajati tanggal 9 Oktober 2023 nomor : PRINT-936/L.9/Fd.1/10/2023 yang memerintahkan agar dilakukan penyidikan.

"Jadi WP sudah naik ke tahap penyidikan per tanggal 9 Oktober dan sampai saat ini sudah diminta keterangan saksi-saksi, selain dari PT Timah juga nanti ada dari pihak lain, karena pengadaan barang jasa melibatkan pihak-pihak swasta ada, ahlinya pun ada nanti," kata Fadil Regan, Rabu (18/10/2023).

"Belum dapat informasi yah berapa banyak saksi yang dipanggil, sudah hampir satu Minggu lebih berarti sudah ada beberapa saksi la yah sudah diperiksa," lanjutnya.

Perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa WP dan CSD ini merupakan hasil operasi bidang intelijen yang kemudian ditemukan peristiwa pidana lalu dilimpahkan ke Pidsus dan dilakukan penyelidikan kembali.

"Tanggal 9 Oktober dinaikkan statusnya jadi penyidikan. Kerugian negara belum bisa dipastikan, ini masih dihitung, kalau kita menerka-nerka bahaya nanti," demikian kata Fadil Regan.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved