Berita Pangkalpinang
Hendak Jual Motor Curian, Iwan Berhasil Diringkus Tim Jatanras Polda Babel
Pemuda asal Lampung yang berdomisili di Kelurahan Air Itam Pangkalpinang diketahui merupakan pelaku pencurian
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Seorang Pemuda berinisial IW alias Iwan (24) berhasil dibekuk Tim Gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel dan Unit Opsnal Polres Bangka, Selasa (17/10/23) malam.
Pasalnya, Pemuda asal Lampung yang berdomisili di Kelurahan Air Itam Pangkalpinang diketahui merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi disebuah kontrakan di Kelurahan Air Itam Pangkalpinang.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, pelaku Iwan ditangkap saat berada di wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka.
"Pelaku berhasil diamankan saat akan menjual motor hasil curiannya di depan RSUD Depati Bahrin Parit Padang Sungailiat Kabupaten Bangka," ujar Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (18/10/2023).
Kombes Pol Jojo menerangkan, pengungkapan ini bermula dari informasi terkait adanya kejadian Curanmor yang terjadi pada Selasa (17/10/23) dini hari di Kelurahan Air Itam Pangkalpinang.
Dari keterangan, pelaku diduga mencuri satu unit sepeda motor milik korban yang diparkir didepan kontrakan korban.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 10 Juta dan melapor ke SPKT Polda Bangka Belitung," ucapnya.
Setelah mendapati laporan, Tim Subdit III Jatanras Polda Babel langsung melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Unit Opsnal Polres Bangka.
Dari hasil penyelidikan, Tim berhasil mendapati informasi mengenai sebuah postingan di media sosial yang menjual satu unit sepeda motor yang diduga mirip dengan milik korban.
Kemudian, tim mencoba menghubungi akun tersebut dengan dalih ingin melakukan pembelian satu unit sepeda motor tersebut dengan kesepakatan harga Rp 2 juta rupiah dan melakukan sistem pembelian dengan cara ketemuan (COD).
"Pada saat pertemuan itulah, Tim Gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang sudah dimodifikasi serta 1 unit Handphone," jelasnya.
Setelah berhasil diamankan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Depati Hamzah Kelurahan Air Itam Kota Pangkalpinang dengan modus kunci masih tergantung pada sepeda motor.
Selain itu, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian dibeberapa Provinsi lainnya seperti di Lampung dan Jakarta.
"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Penyidik Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Polda Bangka Belitung guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Pelaku-curanmor-ditangkap.jpg)