Bangka Pos Hari Ini

Dua Bulan Samsat Bangka Selatan Kumpulkan Rp 5 Miliar, 8.819 Kendaraan Ikut Pemutihan

rogram tersebut mampu menarik penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesarRp 5 miliar, sehingga membuat realisasi pajak kendaraan bermotor melebihi tar

Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Adi Saputra
Kepala UPTB Samsat Bangka Selatan Aang Solihin. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak dua bulan terakhir mendapat respons positif dari masyarakat.

Di mana program tersebut mampu menarik penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesarRp 5 miliar, sehingga membuat realisasi pajak kendaraan bermotor melebihi target.

Kepala Unit PelaksanaTeknis Daerah (UPTD) Sis-tem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bangka Selatan, A’ang mengungkapkan, selama dua bulan masa pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor pembayaran pajak kendaraan bermotor mengalamipeningkatan cukup drastis.

Bahkan pembayaran pajakmampu terealisasi sebesar Rp 5 miliar lebih. Dengan total sebanyak 8.819 unit kendaraan dibayarkan pajaknya.

“Selama pemutihan pa-jak dari tanggal 18 Agustushingga 18 Oktober 2023 jum-lah kendaraan yang melakukan pembayaran pajak se-besar Rp5 Miliar lebih, atau sebanyak 8.819 unit kendaraan,” kata A’ang, Jumat (20/10)2023).

A’ang memaparkan, reali-sasi pendapatan penerimaan pajak daerah UPTD BadanKeuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan BangkaBelitung wilayah Kabupaten Bangka Selatan hingga 18 Oktober 2023 terealisasi sebanyak Rp35,937 miliar atausebesar 79,78 persen.

Dengan target yang dibebankansenilai Rp45,049 miliar padatahun 2023.

Dari realisasi ituuntuk sektor pokok kendaraan bermotor (PKB) melebihidari target yang ditetapkanRp19,840 miliar.

Mampu terealisasi Rp19,907 miliar atau sebesar 100,34 persen.

Sedangkan,kondisi itu turut berbandingterbalik pada sektor BeaBalik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dari target Rp24,144 miliar hingga saatini baru terealisasi sebesarRp15,122 miliar atau 62,63 persen.

Hal ini disebabkan lantaran daya beli masyarakat di Bangka Selatan menurun drastis bila dibandingkan dengan tahun 2022 lalu.

“Tahun 2022 lalu akhir bulan Agustus saja untuk sektor BBNKB sudah terealisasi100 persen lebih. Namun tahun ini ekonomi masyarakat tampak menurun tajam, jika dilihat dari daya beli masyarakat,” jelas A’ang.

Di sisi lain guna pengoptimalan pajak lanjut dia, Samsat Bangka Selatan melaksa-nakan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak agar masyarakat lebih mudah, lebih dekat dan lebih dekat dalammembayar pajak.

Di sampingmelaksanakan pelayanan diKantor Samsat Bangka Selatan, layanan juga dilakukan melalui Samsat Keliling, Samsat Setempoh dan juga program E-SIKOPI.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved