Bangka Selatan Memilih
Bupati Bangka Selatan Minta Kades Jaga Netralitas Selama Pemilu 2024
Seluruh kepala desa di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung diminta netral di tengah musim pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Seluruh kepala desa di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung diminta netral di tengah musim pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hal itu agar pesta demokrasi lima tahunan tersebut dapat berlangsung Luber Jurdil atau langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menegaskan, di tengah tahapan Pemilu 2024 para Kades harus bersikap netral, sehingga mereka harus menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik.
Baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
“Semua kades harus netral, tak terkecuali Pj kades. Karena hal ini penting untuk keberlangsungan Pemilu 2024,” kata Riza kepada Bangkapos.com, Senin (23/10/2023).
Menurut Riza seorang kades dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye, maka dari itu mereka harus netral menjadi kades.
Terutama untuk tidak memberikan keputusan yang merugikan atau menguntungkan peserta pemilu dalam masa kampanye.
Pasalnya, kades adalah unsur penyelenggara pemerintahan dan sudah ada undang-undang yang mengatur terkait netralitas mereka di pemilu dan pilkada.
Peran kades sangat penting, untuk memastikan pembangunan tetap berjalan dan lancar, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka netralitas dalam tahapan kampanye dan dukungan peserta pemilu harus dikedepankan.
Lantaran, netralitas kades maupun ASN telah diatur di dalam regulasi yang ada.
Maka dari itu, ia mengajak seluruh kepala desa untuk membantu pengawas pemilu dalam menyosialisasikan peraturan kampanye kepada masyarakat, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di tengah masyarakat.
“Semua ada regulasi, ada atur aturan. Karena netralitas itu penting dalam melaksanakan pesta demokrasi, sehingga kamtibmas bisa terjaga,” harap Riza.
Lebih jauh ungkapnya, para kades turut ditekankan supaya menghindari konflik kepentingan dan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi.
Begitu pula ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pada pasangan calon tertentu.
Mereka juga harus dapat menggunakan media sosial secara bijak.
| Pasangan Kekasih di Toboali Ditangkap Polisi Saat Tunggu Pembeli Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Amankan Proses Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK, Patroli Tiga Pilar Kembali Dilakukan |
|
|---|
| Logistik Pemilu Sudah Bergeser, PPK di Kabupaten Bangka Selatan Mulai Lakukan Pleno |
|
|---|
| Partisipasi Masyarakat Ikut Pemilu di Pulau Besar Tembus 87 Persen, 13 Persen Golput |
|
|---|
| KPU Bangka Selatan Targetkan Partisipasi Pemilih Naik Jadi 85 Persen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.