Berita Pangkalpinang

Awalnya Mau Buat Lempah Kuning Makanan Khas Babel, Indah Buang Semua Ikannya daripada Nyawa Terancam

Kisah Indah, membuang semua ikan Ciu yang mau dibuatnya masakan lempah kuning khas Bangka Belitung karena curiga mengandung formalin berbahaya.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com
Ilustrasi - lempah kuning, makanan khas Bangka Belitung 

"Bahaya formalin menyebabkan iritasi saluran pernapasan, reaksi alergi, merusak fungsi hati, jantung, otak, ginjal, syaraf. Konsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan kanker," terangnya.

Andika, menambahkan, Badan POM bekerja sama dengan berbagai pihak terutama pemerintah daerah baik pemerintah provinsi maupun Kabupaten atau Kota akan terus menerus berupaya secara maksimal untuk mencegah, memantau dan mengawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan formalin sebagai pengawet makanan termasuk tahu dan mie basah, hingga ikan.

"Kepada produsen, penyalur dan penjual formalin, Badan POM menyerukan untuk tidak menggunakan formalin sebagai pengawet makanan dengan alasan apapun," tegasnya.

Pantauan Bangkapos.com di Pasar Pagi Pangkalpinang, sejumlah pedagang ikan menjajakan aneka ikan segar.

Sebagian benar-benar baru dibeli dari tengkulak, sangat mudah untuk mencirikan ikan tersebut adalah baru.

Seperti matanya yang segar dan terang. Bisa juga dilihat dari kulit ikan yang masih mengkilap dan dagingnya yang kenyal alias tidak lembek.

Feby, ibu rumah tangga yang setiap hari ke pasar Pangkalpinang menyebutkan, dia sudah paham betul ikan yang bagus dan jelek.

"Biasanya kami nyebut ikan PT, bentuknya udah gak karuan, matanya merah, buntutnya hilang, pokoknya udah gak fresh. Tapi masih tetap dijual juga sama pedagang, dan yang beli juga ada karena murah tadi, kalau saya takut makannya," ujar Feby.

Feby menyebutkan, dirinya tidak bisa mengatakan ikan yang sering dijumpainya tersebut mengandung formalin karena belum pernah memasak dan mengkonsumsinya.

"Gak berani bilang, tapi gitu lah ciri-cirinya, ada kok yang jual di pasar, kayaknya gak pernah dicek oleh dinas," ujarnya.

Baca juga: Nikmatnya Menyantap Makanan Khas Bangka Belitung, Yuk Dicoba Lima Kuliner Ini Bikin Ketagihan

Adapun kriteria ikan yang bisa dibeli menurut BPOM Pangkalpinang seperti:

  1. Insang: merah terang
  2. Kulit: cerah
  3. Sisik: utuh, menempel kuat pada tubuh
  4. Mata: tampak terang, jernih menonjol, dan cembung
  5. Daging kenyal, dan daging ditekan dengan jari, tidak tampak bekas lekukan dana tidak berbau

Kemudian kriteria ikan yang mengandung formalin atau tidak baik dibeli:

  1. Insang: keabu-abuan
  2. Kulit: kering kusam
  3. Sisik: banyak yang lepas
  4. Mata berembun merah, cekung
  5. Tekstur: lembut dan tidak kembali jika disentuh
  6. Bau: amis sekali dan bau amoniak

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah/ Nurhayati)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved