Rabu, 27 Mei 2026

Berita Sungailiat

PJ Bupati Bangka M Haris Perintahkan Agar Mobil Pemadam Kebakaran Diperbaiki

M Haris menghawatirkan jika kondisi mobil PMK terus rusak akan membuat upaya kegiatan pemadaman kebakaran terhambat

Tayang:
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
M Haris PJ Bupati Bangka 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- PJ Bupati Bangka Muhammad Haris perintahkan agar mobil pemadam kebakaran (PMK) mlllik Dinas Satpol PP diperbaiki, Kamis ((26/10/2023).

Hal ini setelah melihat tiga kenderaan antara lain dua mobil PMK dan satu mobil tanki suplai air yang rusak tidak dapat beropasi saat terjadi kebakaran lahan gambut di Lintas Timur Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Akibatnya saat pemadaman api terpaksa meminta bantuan dari Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung yang mengerahkan mobil water canon dan relawan Laskar Sekaban menggunakan tedmon.

"Saya perintahkan untuk memperbaiki mobil PMK seminggu ini, harus sudah baik dan bisa digunakan. Kasihan sama anak-anak PMK mereka cuma menyisakan semangat saja, alat rusak uang sudah tidak ada, untung masih ada orang kayak Achin (Ketua Laskar Sekaban-red) yang mau membantu," kata M Haris 

M Haris menghawatirkan jika kondisi mobil PMK terus rusak akan membuat upaya kegiatan pemadaman kebakaran terhambat. 

"Ini jadi perhatian saya, perlu diketahui pelayanan kepada masyarakat utama itu yakni terkait kesehatan, kebersihan satu lagi pemadam kebakaran. Ketiga ini jangan terhambat kasihan masyarakat," kata M Haris 

Kepala Satpol PP dan PMK Pemkab Bangka, Toni Mirza membenarkan ada perintah PJ Bupati Bangka M Haris untuk memperbaiki kendaraan operasional PMK.

Ini sudah ditindaklanjuti dan semoga dalam waktu seminggu sudah selesai perbaikannya. Antara lain perbaikan untuk 2 unit mobil PMK dan 1 unit mobil tanki suplai air.

"Benar sudah kita tindaklanjut melakukan perbaikan semoga dalam sepekan ini bisa selesai," kata Toni Mirza.

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya) 

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved