Beacukai Temukan Bukti Awal Tindak Pidana Pencucian Uang Kepabeanan Senilai Rp189 Triliun

Dugaan TPPU ekspor-impor emas Rp 189 triliun tersebut  terjadi pada tahun 2017-2019, dan melibatkan terduga pelaku berinisial SB...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
kompas.id
Juru bicara KPK Ali Fikri, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan Deputi Penindakan KPK Karyoto (dari kanan ke kiri) saat mengekspos Dodi Martimbang menjadi tersangka baru dan menyandang status tahanan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/1/2023). 

Ia menegaskan, korupsi pada kerja sama pengolahan anoda tambang menjadi salah satu dari lima fokus area pemberantasan korupsi di sektor energi dan sumber daya alam.

Sebab, penyelewengan pengelolaan sumber daya alam berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak sekaligus pada kelestarian lingkungan.

Sementara seusai ditetapkan sebagai tersangka, Dodi mengaku tidak ada sama sekali menerima aliran dana hasil dugaan korupsi tersebut ke rekening pribadinya.

Ia berjanji akan membuktikannya di persidangan.

(Bangkapos.com/Fitri) (Kompas.com/Kurniawan Eka) (Kompas.id/Prayogi D)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved