Berita Belitung

Buntut 11 Warga Tersangka Perusakan Aset, Perwakilan Masyarakat Laporkan Dugaan Tipikor PT Foresta

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung didatangi perwakilan masyarakat, Rabu (1/11/2023). 

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: nurhayati
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Audiensi perwakilan masyarakat yang berlangsung di Gedung Wicaksana, Kejaksaan Negeri Belitung, Rabu (1/11/2023). 

BANGKAPOS.COM BELITUNG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung didatangi perwakilan masyarakat, pada Rabu (1/11/2023). 

Mereka melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan PT Foresta Lestari Dwikarya

Pada kesempatan ini perwakilan Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB) Suryadi Saman menyampaikan secara lisan saat audiensi perwakilan masyarakat dan mahasiswa dengan pihak Kejari Belitung

"Kami secara resmi 11.44 WIB melaporkan ke Kejari Belitung dugaan tipikor, kerugian negara terlapor PT Foresta Lestari Dwikarya. Ini lisan, nanti kami sampaikan bukti dokumen banyak sekali," ungkap Suryadi Saman

Aksi damai ini disambut perwakilan Kejaksaan Negeri Belitung yakni Kasi Datun Ronald Regiawan dan Kasi Pidum Beni Franata.

20231101 aksi
Aksi damai yang berlangsung di depan Kejari Belitung, Rabu (1/11/2023).

Menurut Suryadi Saman perwakilan PT Foresta Lestari Dwikarya diwakili Fitrizal Zakir mengakui secara lisan bahwa perusahaan menanam sawit di luar kawasan yang memiliki izin.

Pengakuan ini disampaikan Fitrizal yang mewakili pihak PT Foresta pada pertemuan pertama kali perwakilan masyarakat dengan Pj Gubernur Bangka Belitung Suganda Pendapotan dan pihak PT Foresta di Wisma Bougenville. 

"Menurut pengakuan mereka, ada sekitar 900 hektare, (disampaikan) Fitrizal Zakir dari perwakilan perusahaan, menyampaikan di forum resmi," beber Mantan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini. 

Untuk itu Suryadi menegaskan dari operasional perusahaan sawit selama 28 tahun tentu patut diperhitungkan kerugian negara akibat penanaman sawit di kawasan tidak berizin. 

"Ini akan kami laporkan, kami akan segera sampaikan bukti laporan tertulis akan kami bawa. Nanti bukti itu kami laporkan. Datanya banyak sekali, perlu pendalaman (oleh pihak kejari)," tegas Suryadi

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved