Selasa, 5 Mei 2026

Berita Belitung

Massa Kembali Seruduk Kantor Kejaksaan Belitung, Minta 11 Warga Dibebaskan

Ratusan massa yang melakukan aksi damai terhadap konflik PT Foresta Lestari Dwikarya, Rabu (1/11/2023) kembali melakukan aksi solidaritas

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Disa Aryandi | Editor: khamelia
Pos Belitung/Disa Aryandi
Massa yang melakukan aksi damai terkait konflik PT Foresta Lestari Dwikarya, Rabu (1/11/2023) 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Massa yang melakukan aksi damai terhadap konflik PT Foresta Lestari Dwikarya, Rabu (1/11/2023) kembali melakukan aksi solidaritas ke kantor Kejaksaan Negeri Belitung.

Massa terdiri dari ratusan orang berjalan kaki Polres Belitung ke kantor Kejaksaan Negeri Belitung. 

"Kami datang ke sini (Kejaksaan Negeri) karena kami dapat informasi berkas perkara sudah P21," kata Korlip aksi Damai Konflik PT Foresta Lestari Dwikarya Ricky Kuswanda, Senin (1/11/2023).

Selama melakukan aksi di Kejaksaan Negeri Belitung rombongan massa ini langsung melakukan negosiasi kepada pihak Kejaksaan.

Perwakilan massa masuk ke dalam kantor Kejaksaan Belitung. Sedangkan rombongan pendemo lainnya tetap melakukan aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri Belitung.

Tuntutan mereka sama seperti apa yang disampaikan di Polres Belitung, yaitu meminta 11 orang rekan massa yang kini sudah menjadi tersangka agar segera dibebaskan.

Kemudian tuntutannya meminta pencabutan izin HGU PT Foresta Lestari Dwikarya

Berbagai tuntutan itu, sepenuhnya pula dituangkan juga dalam spanduk dan poster yang ratusan massa bawa pada aksi damai. (Posbelitung.co/Disa Aryandi)

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved