Berita Pangkalpinang

KPU Babal Tetapkan DCT, Kampanye Dimulai 28 November, Caleg Diingatkan Tak mencuri Start Kampanye

KPU Babal Tetapkan DCT, Masa Kampanye Dimulai 28 November, Bawaslu Ingatkan Caleg Tak mencuri Start Kampanye

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Dedy Qurniawan
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
ilustrasi kotak suara 

“Tapi mayoritas adalah peserta baru dengan total 333 orang. Mereka juga dari beberapa kalangan, ada juga pengusaha dan beberapa kepala desa,” ucapnya.

Kendati begitu kata Muhidin, setelah penetapan DCT pihaknya akan segera menertibkan surat keputusan berkaitan masa kampanye. Di mana masa kampanye dilakukan selama 75 hari terhitung sejak tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Diharapkan pemilu serentak mendatang dapat berjalan sesuai rencana dan tidak terjadi perselisihan antar peserta Pemilu demi demokrasi yang aman.

“Jadi kalau untuk saat ini tentunya parpol akan bersiap kampanye dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kami KPU Bangka Selatan akan menerbitkan surat keputusan berkaitan dengan zona kampanye itu sendiri,” pungkas Muhidin.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto/Riki Pratama/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved