Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Bantahan Arif Anggota Polisi Keponakan Yosef ke TKP Pembunuhan di Subang, Mau Ambil Kucing
Sosok Arif, seorang anggota polisi dan keponakan dari Yosef Hidayah, akhirnya buka suara untuk membantah semua tuduhan yang dilemparkan kepadanya
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM -- Sosok Arif, seorang anggota polisi dan keponakan dari Yosef Hidayah, akhirnya buka suara untuk membantah semua tuduhan yang dilemparkan kepadanya oleh Yoris. Tuduhan tersebut menyudutkannya hingga dikaitkan dalam kasus Subang.
Arif, yang merupakan anak Mulyana dan juga keponakan Yosef, menjadi sorotan setelah Polda Jabar memeriksanya.
Hal ini karena Arif pernah disebut sebagai saksi oleh Yoris yang mengaku bahwa Arif memerintahkan dirinya untuk mengambil mobil Toyota Yaris milik Amalia Mustika Ratu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Arif mengakui bahwa pada saat itu, dia pergi ke TKP bersama Yoris, Yosef, dan Mulyana.
"Saya membantah hal itu," kata Arif, keponakan Yosef.
Arif melanjutkan dengan menjelaskan kronologinya saat dia berada di TKP.
Dia mengatakan bahwa dia tiba di TKP bersama Yoris sekitar pukul 5 sore, satu hari setelah penemuan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Ketika mereka tiba di TKP, sudah ada dua anggota polisi dari Polsek Jalan Cagak dan Polres Subang yang berada di sana.
“Yang sebenarnya ialah sore setelah asar sekitar jam 17.00 WIB kurang, ada penyidik Reskrim Polres Subang mengobrol dengan keluarga yang berada di polsek,” ungkap Arif.

Mereka sedang berbicara dengan keluarga yang ada di polsek.
Arif juga mengungkapkan siapa saja yang berada di TKP saat itu, termasuk Yosef, Mulyana, Yoris, Mas G, dan beberapa kerabat lainnya.
Mereka diminta untuk mengambil kucing peliharaan korban yang dikhawatirkan mati.
Tentang mobil Toyota Yaris, Arif menjelaskan bahwa dua polisi dari Polsek dan Polres Subang mengatakan bahwa mobil tersebut tidak ada keterkaitannya dengan kasus Subang.
"Semua yang ikut mendengarkan setuju," katanya.
Arif merasa heran dengan tuduhan Yoris yang menyebutnya memerintahkan pengambilan mobil Amalia.
Menurut Arif, mobil tersebut akhirnya dibawa oleh Yoris setelah kesepakatan dengan keluarga.
Setelah itu, kunci mobil diserahkan oleh pihak penyidik polres kepada keluarga utama (Yosep dan Yoris), dan mereka membicarakan tempat penyimpanan mobil itu.
Arif mengaku tidak tahu akhirnya mobil Yaris tersebut dibawa ke mana atau oleh siapa, dan dia pulang dari TKP menggunakan sepeda motor pribadinya setelah magrib.
"Jadi saya tidak tahu-menahu tentang mobil itu ujungnya dibawa ke mana atau oleh siapa," tandasnya.
Bantah Minta Uang
Selain membantah tuduhan terkait mobil, Arif juga membuka klarifikasi soal tuduhan Yoris bahwa dia meminta uang.
Yoris sebelumnya mengklaim bahwa Arif meminta uang darinya saat autopsi jenazah kedua korban.
Namun, Arif menyatakan bahwa dia hanya ditugaskan oleh ayahnya, Mulyana, untuk menyerahkan uang kepada seorang anggota Polsek Jalan Cagak yang bernama Bripka Ace Solihin, tanpa mengetahui tujuannya.
Kejadian tersebut terjadi saat dua mobil ambulans membawa jenazah Tuti dan Amalia, salah satu mobil ambulans dari Polsek berhenti untuk mengisi bensin, dan itulah saat Arif menyerahkan uang kepada Bripka Ace.
"Jadi tidak ada saya meminta kepada Saudara Yoris," ujar Arif.

Sosok Arif, Keponakan Yosef
Sebagai informasi Mulyana diketahui memiliki anak yang merupakan seorang anggota polisi bernama Arif.
Saat kasus Subang diselidiki, sosok Arif turut terseret.
Ia pun pernah dijadikan saksi sempat mengantar jenazah Tuti Suhartini dalam autopsi pertama.
Lalu, Arif juga terseret ketika Mulyana, Yosef dan Yoris masuk ke TKP.
Menurut keterangan Yoris, Arif menyarankannya untuk membawa mobil Toyota Yaris milik korban Amalia dari TKP.
Padahal, mobil Toyota Yaris tersebut juga dijadikan salah satu barang bukti berada di TKP.
Saat sampai di TKP, di sana sudah ada dua anggpta polisi dari Polsek Jalan Cagak dan Polres Subang.
Pernah diungkap kuasa hukum Yoris, Achman Taufan, dua polisi itulah meminta Yoris mengamankan mobil Toyota Yaris dengan alasan takut hilang.
Dikutip dari Tribun Bogor, Arif memiliki nama lengkap Arif Lukman Nurhakim Miftahul.
Saat terjadi kasus Subang pada 2021, Arif memang berdinas di Polres Subang bagian Humas.
Namun, diketahui Arif saat itu masih berpangkat Briptu.
Setelah kasus Subang mencuat, tak lama setelah itu Arif dimutasi dan tak lagi bertugas di Polres Subang.
Sebelumnya kuasa hukum Danu turut mencurigai Arif dalam kasus Subang.
Kuasa hukum Danu Achmad Taufan mencurigai ada campur tangan aktor intelektual dalam perencanaan pembunuhan Tuti dan Amalia.
Dikutip dari Tribun Bogor, Arif dicurigai turut berperan membantu merancang cara agar kasus Subang tak bisa diungkap.
"Kalau kecurigaan saya perkara pembunuhan ini kan pembunuhan berencana karena mereka sudah pasti mengatur semua, siapa sih yang punya ilmu soal gimana caranya polisi gak bisa membongkar, yang punya ilmu itu siapa ? adalah orang yang paham teori dan SOP penyidikan. Kan bener-bener dibikin 2 tahun gak bisa," papar Achmad Taufan saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Achmad Taufan bahkan menerima informasi soal kejadian Kapolres Subang AKBP Sumarni sempat menegur dan memergoki Arif berada di ruang penyidikan.
"Pernah waktu itu saya dengar cerita Arif di ruang penyidikan , tiba-tiba bu Kapolres lewat dipanggil 'heh kamu ngapain di ruang penyidikan'. Karena dia tau dia keluarga pak Yosef. pemain di belakang ini orang-orang itu," ungkap Achmad Taufan.
(*)
Artikel ini diolah dari Tribunjabar.id
Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Purnawirawan Polisi Jadi Saksi Baru |
![]() |
---|
Banpol Kasus Subang yang Bawa Kresek Kuning di TKP dan Antarkan Alphard Buka Suara Usai Dicurigai |
![]() |
---|
Kasus Subang, Danu Lihat Sosok Ini Ambil Golok dan Benturkan Amalia, Arighi: Semoga Danu Sehat |
![]() |
---|
Ternyata Mimin Serahkan Tanahnya untuk Yayasan Yosep, Tuti dan Amel Jadi Pengurus, Lalu Sering Ribut |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang: Ada Bercak Darah Misterius di Mobil Alphard, Adik Yosef Terobos Garis Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.