Berita Viral

Inilah Suriwan, Sosok Mantan Kepala Desa yang Korupsi Rp 671 Juta untuk Nikahi Banyak Wanita

Satreskrim Polres Situbondo telah menetapkan tersangka setelah terbukti menyelewengkan uang dana desa sebesar Rp 671 juta. Uang ratusan juta...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase Bangkapos.com / Tribun / Kompas.com
Inilah Suriwan, Sosok Mantan Kepala Desa yang Korupsi Rp 671 Juta untuk Nikahi Banyak Wanita 

BANGKAPOS.COM -- Inilah Suriwan (55), sosok mantan Kepala Desa yang korupsi Rp 671 untuk berfoya-foya dan nikahi banyak wanita.

Suriwan adalah mantan Kepala Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur.

Ia diringkus pihak kepolisian di sebuah kamar kos-kosan di Kota Jember, setelah berusaha kabur dari proses hukum tindak pidana korupsi.

Berdasarkan temuan, mantan kepala desa ini korupsi uang dana desa sebesar Rp 671 juta.

Bukan untuk bergaya hidup mewah saja, tetapi Suriwan juga memanfaatkan dana desa tersebut untuk memperbanyak istri.

Satreskrim Polres Situbondo telah menetapkan tersangka setelah terbukti menyelewengkan uang dana desa sebesar Rp 671 juta.

Uang ratusan juta tersebut sampai sekarang tidak bisa dikembalikan ke kas negara.

"Hasil penyelidikannya tersangka memanipulasi program, setelah ditelurusi hasil pembangunannya tidak ada alias fiktif," ucap Kasat Reskrim Polres Situbondo Momon Suwito Senin (6/11/2023).

"Uang yang diselewengkan sebesar Rp 671 juta untuk dibuat senang-senang dan dibuat kepentingan pribadi, tersangka juga diketahui banyak istri," katanya.

Di sisi lain tersangka juga sering sulit ditemui.

Suriwan tercatat sempat kabur ke Pulau Bali, Pulau Madura, Kabupaten Sumenep dan terakhir ditangkap di kos-kosan Kabupaten Jember.

"Tersangka ini sempat kabur ke Bali dan Sumenep Madura, terakhir kami amankan di kamar kos-kosan Kota Jember," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito, Jumat (3/11/2023).

Menurutnya, tersangka kabur setelah kejaksaan menaikkan proses penyidikan menjadi P21 dan segera dilimpahkan oleh Polres Situbondo ke Kejaksaan Negeri Situbondo.

Dia juga menyatakan pihak kepolisian berusaha melakukan komunikasi secara persuasif.

Namun tersangka sulit dihubungi dan berusaha kabur dari tanggung jawabnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved