Kamis, 30 April 2026

Berita Pangkalpinang

Kejagung RI Periksa Kabid Pengawasan dan Pengangkutan PT Timah Tbk Tahun 2020

Penyidik Jampidsus Kejagung RI memanggil ARS selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengangkutan PT Timah Tbk tahun 2020 pada hari Rabu

Tayang:
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: khamelia
Tribunnews
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana. Kejagung mulai usut kasus kerja sama IPU PT Timah dengan swasta 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022 kembali menambah jumlah saksi.

Kali ini, penyidik Jampidsus Kejagung RI memanggil ARS selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengangkutan PT Timah Tbk tahun 2020 pada hari Rabu, 9 November 2023.

Hari yang sama dengan ARS, penyidik Jampidsus Kejagung RI juga memeriksa tiga saksi lain yakni JJSM selaku kolektor timah ilegal, HH selaku Komisaris CV Aldo Atha Andara dan LAS selaku kolektor timah ilegal.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

"Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022," kata Ketut Sumedana, Kamis (9/11/2023).

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved