Berita Sungailiat

Buser Polres Bangka dan Opsnal Polsek Sungaliat Bekuk Komplotan Pencurian

Dalam beraksi melakukan pencurian mereka menggunakan satu unit mobil untuk beraksi.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: khamelia
Ist
Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Opsnal Polsek Sungaliat bersama dua pelaku pencuri yang dibekuk Sabtu (11/11/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Doni Wahyudi (22) warga Jelutung Sungaliat yang merupakan residivis pencurian besama rekannya yang masih dibawah umur SA (15) dibekuk tim gabungan dari Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Opsnal Polsek Sungaliat.

Keduanya merupakan pelaku pencurian di sejumlah lokasi di Sungaliat . Dalam beraksi melakukan pencurian mereka menggunakan satu unit mobil untuk beraksi.

"Kedua pelaku mengaku telah beraksi melakukan pencurian di 18 TKP," kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya didampingi Kasat Reskrim AKP Ogan Teguh Imani Minggu (12/11/2023).

Pengungkapan kasus pencurian tersebut bermula saat korban pencurian melaporkan aksi pencurian di rumah di Jalan Raya Kenanga Kecamatan Sungaliat Kabupaten Bangka yang terjadi pada Senin (6/11/2023) lalu.

Korban mengalami kerugian Rp 10 juta setelah sejumlah barang miliknya dicuri. Kasus pencurian tersebut kemudian diselidiki oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin oleh Kanit Ipda Mario Tambunan.

Penyelidikan membuahkan hasil dan berdasarkan keterangan sejumlah saksi didapati ciri ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan.

Tim Buser Polres Bangka dan Tim Opsnal Polsek Sungaliat memantau keberadaan pelaku pencurian.

Hari Sabtu (11/11/20223) Tim Kelambit Buser Polres Bangka dibantu anggota Opsnal Polsek Sungailiat berhasil mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku. Keduanya berhasil dibekuk di salah satu rumah di kawasan Tanjung Ratu Desa Rebo Kecamatan Sungaliat Kabupaten Bangka.

Dari hasil introgasi singkat kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah Jl Raya Kenanga Kec.Sungailiat Kabupaten Bangka.

Doni Wahyudi dan SA mengaku menyewa mobil dan sebelum beraksi lebih dulu mengintai rumah dan memastikan rumah dalam keadaan kosong. Kemudian keduanya mencongkel jendela untuk masuk kedalam rumah.

Doni Wahyudi dan SA menyikat barangbarang didalam rumah tersebut dan kabur. Keduanya mengakui telah beraksi di 18 TKP di wilayah Kecamatan Sungaliat dan Pemali.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 mobil Xenja, 2 tabung gas LPG, 1 HP dan 1 motor.

"Anggota masih melakukan pengembangan guna mencari barang bukti pencurian aksi mereka," kata AKBP Taufik Noor Isya. (deddy marjaya)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved